Suara.com - Perempuan berusia 33 tahun berinisial JI di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena menyebar video mesumnya dengan seorang lelaki beristri berinisial SI (38) di Facebook.
Kepada polisi, JI mengakui merekam adegan ranjangnya dengan lelaki tersebut. Belakangan, ia menyebar video itu ke Facebook gara-gara si lelaki tak mau memenuhi permintaannya, yakni uang Rp 70 juta.
Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Sandy Galih Putra mengatakan, JI mengunggah video tersebut ke Facebook pada hari Minggu (12/1/2020).
"Korban adalah SI, warga Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Tulangbawang," kata Sandy seperti diberitakan Harianpilar.com—jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Awal kasus ini terungkap adalah korban mendapat kiriman video dari istrinya. Menurut keterangan istri SI, video asusila itu diunggah JI di Facebook.
Korban akhirnya mengakui kepada sang istri, dirinya sempat dihubungi JI pada hari Sabtu (11/1) sekitar pukul 19.56 WIB.
Melalui WhatsApp, JI meminta uang senilai Rp 70 juta. Kalau tidak diberikan, maka video mesum dirinya dan SI akan disebar melalui Facebook.
Belum sempat SI memberikan uang yang diminta, JI sudah mengunggah video mesum mereka ke Facebook. Alhasil, SI melaporkan JI ke polisi.
"Pelaku JI adalah wiraswasta asal Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Sandy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, 14 lembar hasil bidik layar percakapan dan unggahan Facebook serta video berdurasi 4 menit 56 detik.
Pelaku kekinian disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kalau terbukti bersalah, JI bisa dipenajra selama 6 tahun.
Berita Terkait
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
-
Warga Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan, Penuh Luka Gigitan
-
Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
-
Ponsel Dipinjam Teman, Video Mesum Siswi SMP dan Siswa SMA Bali Tersebar
-
Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba