Suara.com - Perempuan berusia 33 tahun berinisial JI di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena menyebar video mesumnya dengan seorang lelaki beristri berinisial SI (38) di Facebook.
Kepada polisi, JI mengakui merekam adegan ranjangnya dengan lelaki tersebut. Belakangan, ia menyebar video itu ke Facebook gara-gara si lelaki tak mau memenuhi permintaannya, yakni uang Rp 70 juta.
Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Sandy Galih Putra mengatakan, JI mengunggah video tersebut ke Facebook pada hari Minggu (12/1/2020).
"Korban adalah SI, warga Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Tulangbawang," kata Sandy seperti diberitakan Harianpilar.com—jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).
Awal kasus ini terungkap adalah korban mendapat kiriman video dari istrinya. Menurut keterangan istri SI, video asusila itu diunggah JI di Facebook.
Korban akhirnya mengakui kepada sang istri, dirinya sempat dihubungi JI pada hari Sabtu (11/1) sekitar pukul 19.56 WIB.
Melalui WhatsApp, JI meminta uang senilai Rp 70 juta. Kalau tidak diberikan, maka video mesum dirinya dan SI akan disebar melalui Facebook.
Belum sempat SI memberikan uang yang diminta, JI sudah mengunggah video mesum mereka ke Facebook. Alhasil, SI melaporkan JI ke polisi.
"Pelaku JI adalah wiraswasta asal Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Sandy.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, 14 lembar hasil bidik layar percakapan dan unggahan Facebook serta video berdurasi 4 menit 56 detik.
Pelaku kekinian disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kalau terbukti bersalah, JI bisa dipenajra selama 6 tahun.
Berita Terkait
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
-
Warga Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan, Penuh Luka Gigitan
-
Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika
-
Ponsel Dipinjam Teman, Video Mesum Siswi SMP dan Siswa SMA Bali Tersebar
-
Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh