Suara.com - Ade Permana (26) ditangkap polisi karena nekat menabrak anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Peristiwa tersebut terjadi petugas kepolisian tengah berpatroli mengantisipasi aksi balap liar di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, awalnya anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer bersama dua polisi lain tengah berpatroli di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Gugur bersama dua anggota polisi lainnya lantas menghentikan mobil Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade, lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.
"Mobil tersebut sempat berhenti ketika akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
Namun, tiba-tiba saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat, Ade tancap gas hingga mobilnya menabrak Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.
"Mobil (Ade) melarikan diri dan tidak terkejar. Tapi, berhasil diketahui nomor pelat nomor bagian belakangnya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB pada bagian belakang mobil jazz yang dikemudikannya itu.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tanggerang Selatan. Kekinian, Ade tengah menjalani pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Jaga Dekat Istana Jokowi, Polisi Ditabrak dan Patah Organ Vital
"Dibawa ke Mapolda Metro Jaya," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Perdana Ikut Indonesia Masters di Istora, Gicquel / Delrue: Gila!
-
Modus Cari Indekos, Rendi dan Istri Berhasil Colong 100 Motor di Jakarta
-
Kalahkan Ganda Jepang, Greysia/Apriyani Tembus Semifinal
-
Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel
-
Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim