Suara.com - Ade Permana (26) ditangkap polisi karena nekat menabrak anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Peristiwa tersebut terjadi petugas kepolisian tengah berpatroli mengantisipasi aksi balap liar di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, awalnya anggota polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer bersama dua polisi lain tengah berpatroli di sekitar Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.
Gugur bersama dua anggota polisi lainnya lantas menghentikan mobil Jazz berwarna merah yang dikemudikan oleh Ade, lantaran tidak menyalakan lampu dan tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada bagian depan.
"Mobil tersebut sempat berhenti ketika akan dilakukan pemeriksaan," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
Namun, tiba-tiba saat hendak melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat, Ade tancap gas hingga mobilnya menabrak Gugur. Akibatnya, Gugur mengalami luka pada pipi dan tangannya.
"Mobil (Ade) melarikan diri dan tidak terkejar. Tapi, berhasil diketahui nomor pelat nomor bagian belakangnya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, Gugur langsung membuat laporan. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan Ade berdasar pada identitas TNKB pada bagian belakang mobil jazz yang dikemudikannya itu.
Akhirnya, polisi berhasil menangkap Ade di kediamannya yang berlokasi di Villa Pamulang Mas, Tanggerang Selatan. Kekinian, Ade tengah menjalani pemeriksaan guna mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Jaga Dekat Istana Jokowi, Polisi Ditabrak dan Patah Organ Vital
"Dibawa ke Mapolda Metro Jaya," kata Yusri.
Berita Terkait
-
Perdana Ikut Indonesia Masters di Istora, Gicquel / Delrue: Gila!
-
Modus Cari Indekos, Rendi dan Istri Berhasil Colong 100 Motor di Jakarta
-
Kalahkan Ganda Jepang, Greysia/Apriyani Tembus Semifinal
-
Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel
-
Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal