Suara.com - Rendi (19) dan Lia (27), pasangan suami kini harus menjadi penghuni hotel prodeo karena menjadi spesialis kasus pencurian sepeda motor di Jakarta.
Aksi mereka harus berakhir pada Kamis (9/1/2020) seusai polisi meringkus keduanya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pasutri tersebut biasa beraksi di kawasan DKI Jakarta. Tercatat, 100 motor berhasil digasak pasutri itu sejak tahun 2018 hingga akhir 2019.
"Ini sepasang suami istri mencuri motor, istrinya mendampingi, suami sebagai eksekutor,” ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).
Sebelum menggondol sepeda motor, duet maut tersebut berkeliling memantau keadaan sekitar terlebih dahulu. Biasanya, mereka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan.
“Modus keduanya, pertama berkeliling dengan menggunakan sepeda motor. Sasarannya motor di pinggir jalan, depan toko dan depan kos-kosan,” katanya.
Aksi keduanya harus berakhir seusai polisi menerima laporan dari salah satu korban yang kehilangan kuda besinya. Hanya butuh waktu setengah jam, mereka mampu membawa kabur motor curiannya.
“21 Oktober 2019 lalu, laporan dari korban yang kehilangan motornya. Motor di parkir depan rumah enggak sampai setengah jam, motor hilang,” papar Yusri.
Atas perbuatannya, Rendi dan Lia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.
Baca Juga: Bawa Tisu Magic saat Bolos, Pelajar SMA Kabur Dirazia Satpol PP di Warkop
Berita Terkait
-
Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel
-
Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
-
Dapat Perlakuan Kasar Dari Massa Pro Anies, Dewi Tanjung Laporan ke Polda
-
Serukan Aksi Tolak Bioskop XXI di PGC, Rumah Ketua GOIB Disatroni Polisi
-
Otak Penculikan Pulomas Menyerahkan Diri, Polisi: Sudah Empat Tersangka
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC