Suara.com - Polisi masih terus merampungkan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin yang didalangi istri mudanya, Zuraida Hanum.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, polisi akan kembali menggelar rekonstruksi kasus tahap tiga di dua lokasi berbeda pada Selasa (21/1/2022) besok. Reka ulang itu rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB pagi.
"Dalam rekonstruksi nanti akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak, di Medan, Senin (20/1/2020).
Mengenai lokasi rekonstruksi kata Maringan, ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan.
"Dari Kutalimbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kami kumpul di Polsek Pancur Batu," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama dan tahap kedua.
Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para tersangka, yakni Zuraida, Jefry Pratama (42), dan Reza Pahlevi melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan berencana terhadap Jamaluddin.
Pada tahap kedua, pihak kepolisian kembali menghadirkan ketiga tersangka dalam reka adegan yang berlangsung di kediaman Jamaluddin.
Pada tahap kedua ini juga polisi melakukan reka adegan di lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. Bahkan, Zuraida sempat memperagakan saat tidur di dekat mayat suaiminya sebelum dibuang kedua pembunuh bayaran
Baca Juga: Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Berita Terkait
-
Bikin Merinding, Istri Muda Tidur Dekat Mayat Hakim Jamaluddin yang Dibunuh
-
Begini Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?