Suara.com - Ketiga tersangka pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin dihadirkan polisi untuk melakukan rekontruksi lanjutan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/1/2020).
Ketiga tersangka yakni Zuraida Hanum (41) yang juga istri korban, Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29) diketahui sempat terlibat perdebatan usai membunuh hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya saat tengah tertidur di kamar rumahnya.
“Semua rangkain ini berakhir pada 29 November 2019 pada jam 04.00 WIB. Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario korban meninggal karena serangan jantung. Itu pada jam 01.00 WIB,” ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Alasan para pelaku berdebat adalah adanya lebam merah di bagian wajah korban. Karena itu, Zuraida Hanum terkejut dan khawatir polisi akan menuduh dirinya sebagai pelaku pembunuhan, bukan serangan jantung sebagaimana skenario awal.
"Ada meninggalkan jejak dan ini tidak diizinkan istri korban, polisi pasti menuduh istri korban sebagai pelaku dan bukan serangan jantung," kata Sormin.
Usai berdebat, akhirnya ketiga tersangka menyepakati untuk membuang jenazah hakim Jamaluddin. Saat itu istri korban berkeras membuangnya ke arah perkebunan di kawasan Kutalimbaru.
Martauni mengatakan, istri korban memberikan warning kepada dua eksekutor agar jangan pernah menghubunginya hingga dinyatakan aman.
"Ini menarik sehingga dugaan pasal yang kita tuduhkan menjadi kasus pembunuhan berencana," kata Sormin.
Diberitakan sebelumnya, jasad hakim Jamaluddin ditemukan di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
Saat ditemukan korban berada di bangku baris kedua mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Usai diautopsi di RS Bhayangkara, Medan pada Jumat malam, jasad hakim Jamaluddin kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (30/11/2019).
Berita Terkait
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
-
Janji-janji Istri Pembunuh Hakim Medan, Uang Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis
-
Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin