Suara.com - Ketiga tersangka pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin dihadirkan polisi untuk melakukan rekontruksi lanjutan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/1/2020).
Ketiga tersangka yakni Zuraida Hanum (41) yang juga istri korban, Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29) diketahui sempat terlibat perdebatan usai membunuh hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya saat tengah tertidur di kamar rumahnya.
“Semua rangkain ini berakhir pada 29 November 2019 pada jam 04.00 WIB. Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario korban meninggal karena serangan jantung. Itu pada jam 01.00 WIB,” ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Alasan para pelaku berdebat adalah adanya lebam merah di bagian wajah korban. Karena itu, Zuraida Hanum terkejut dan khawatir polisi akan menuduh dirinya sebagai pelaku pembunuhan, bukan serangan jantung sebagaimana skenario awal.
"Ada meninggalkan jejak dan ini tidak diizinkan istri korban, polisi pasti menuduh istri korban sebagai pelaku dan bukan serangan jantung," kata Sormin.
Usai berdebat, akhirnya ketiga tersangka menyepakati untuk membuang jenazah hakim Jamaluddin. Saat itu istri korban berkeras membuangnya ke arah perkebunan di kawasan Kutalimbaru.
Martauni mengatakan, istri korban memberikan warning kepada dua eksekutor agar jangan pernah menghubunginya hingga dinyatakan aman.
"Ini menarik sehingga dugaan pasal yang kita tuduhkan menjadi kasus pembunuhan berencana," kata Sormin.
Diberitakan sebelumnya, jasad hakim Jamaluddin ditemukan di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
Saat ditemukan korban berada di bangku baris kedua mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Usai diautopsi di RS Bhayangkara, Medan pada Jumat malam, jasad hakim Jamaluddin kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (30/11/2019).
Berita Terkait
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
-
Janji-janji Istri Pembunuh Hakim Medan, Uang Rp 100 Juta Plus Umrah Gratis
-
Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga