Suara.com - Zuraida Hanum (41), dalang terkait kasus pembunuhan berencana ternyata sempat tidur di samping Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) setelah dibunuh.
Fakta tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di rumah korban, Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1) kemarin.
Dalam rekonstruksi tersebut, Zuraida sempat memperagakan adegan ketika tidur di samping mayat suami yang telah dibunuhnya. Zuraida sempat tidur selama tiga jam sebelum membuang mayat suaminya.
“Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum jasad korban dibuang,” kata Kapolda Sumut Irjen Martauni Sormin seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Martuani mengatakan, perdebatan sempat terjadi karena sesuai dengan rencana awal. Pasalnya, di skenario kan pelaku bahwa korban meninggal karena serangan jantung.
Adanya lebam membuat skenario pertama gagal sehingga korban harus dibuang, karena jika ketahuan polisi bisa mencurigainya. Perdebatan itu dilakukan ketiga tersangka sambil duduk di lantai, di samping tempat tidur tempat korban dibunuh.
Dalam rekonstruksi dua eksekutor turun dari lantai 3 setelah diberi kode oleh Zuraida Hanum dan melakukan aksinya pada pukul 01.00 wib. Saat itu korban hanya mengenakan sarung.
Tersangka Reza Pahlevi (29) membekap hidung dan mulut korban dengan kain, Jefry Pratama (42) memegang kedua tangan korban dan Zuraida berbaring di samping kiri korban, serta menindih kaki korban agar tidak bergerak sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah dipastikan korban tidak lagi bernafas, Zuraida yang saat itu mengenakan daster motif pelangi memakaikan seragam olah raga dan juga jam tangannya.
Baca Juga: Ibu Tiri jadi Otak Pembunuhan, Anak Hakim Jamaluddin: Harus Dihukum Mati!
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor. Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah. Rekonstruksi kedua dilakukan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Usai dari dua rumah dilanjutkan ke tempat pembuangan di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Dalam rekonstruksi ini total 77 adegan yang diperagakan, terdiri dari 17 adegan di tempat penjemputan di perumahan Graha Johor, 54 adegan di rumah korban, 4 adegan di tempat pembuangan di Kutalimbaru.
Berita Terkait
-
Begini Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Tak Sesuai Skenario Awal, Istri Minta Jasad Hakim Jamaluddin Dibuang
-
Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
-
Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Detik-detik Hakim Jamaluddin Dibunuh Istri Muda Bakal Diperagakan Besok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga