Suara.com - Seorang remaja lelaki berinisial BP ditangkap polisi lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku sudah ditahan dan diamankan di Polresta Ambon,” kata Kasubbag Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Julkisno mengatakan, remaja berusia 16 tahun itu ditangkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban. Diduga aksi lucah itu dilakukan BP pada 27 Desember 2019.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi terkait laporan itu, BP kerap mencabuli korban di sebuah rumah kosong. Bahkan, aksi lucah itu diduga sudah sering dilakukan BP kepada anak perempuan tersebut.
Namun, menurutnya, keluarga baru melaporkan kejadian itu ketika korban menceritakan aksi bejat BP.
"Saat sampai di rumah kosong, pelaku melucuti celana korban yang masih berusia di bawah umur itu,” katanya.
Atas perbuatannya itu, BP pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat 1 KUHP Pidana.
Berita Terkait
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup