Suara.com - Seorang remaja lelaki berinisial BP ditangkap polisi lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku sudah ditahan dan diamankan di Polresta Ambon,” kata Kasubbag Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Julkisno mengatakan, remaja berusia 16 tahun itu ditangkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban. Diduga aksi lucah itu dilakukan BP pada 27 Desember 2019.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi terkait laporan itu, BP kerap mencabuli korban di sebuah rumah kosong. Bahkan, aksi lucah itu diduga sudah sering dilakukan BP kepada anak perempuan tersebut.
Namun, menurutnya, keluarga baru melaporkan kejadian itu ketika korban menceritakan aksi bejat BP.
"Saat sampai di rumah kosong, pelaku melucuti celana korban yang masih berusia di bawah umur itu,” katanya.
Atas perbuatannya itu, BP pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat 1 KUHP Pidana.
Berita Terkait
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon