Suara.com - Seorang remaja lelaki berinisial BP ditangkap polisi lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku sudah ditahan dan diamankan di Polresta Ambon,” kata Kasubbag Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Julkisno mengatakan, remaja berusia 16 tahun itu ditangkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban. Diduga aksi lucah itu dilakukan BP pada 27 Desember 2019.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi terkait laporan itu, BP kerap mencabuli korban di sebuah rumah kosong. Bahkan, aksi lucah itu diduga sudah sering dilakukan BP kepada anak perempuan tersebut.
Namun, menurutnya, keluarga baru melaporkan kejadian itu ketika korban menceritakan aksi bejat BP.
"Saat sampai di rumah kosong, pelaku melucuti celana korban yang masih berusia di bawah umur itu,” katanya.
Atas perbuatannya itu, BP pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat 1 KUHP Pidana.
Berita Terkait
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi