Suara.com - Seorang remaja lelaki berinisial BP ditangkap polisi lantaran telah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
"Pelaku sudah ditahan dan diamankan di Polresta Ambon,” kata Kasubbag Polresta Ambon, IPTU Julkisno Kaisupy seperti dikutip dari Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Kamis (23/1/2020).
Julkisno mengatakan, remaja berusia 16 tahun itu ditangkap setelah polisi menerima laporan keluarga korban. Diduga aksi lucah itu dilakukan BP pada 27 Desember 2019.
Dari penyidikan yang dilakukan polisi terkait laporan itu, BP kerap mencabuli korban di sebuah rumah kosong. Bahkan, aksi lucah itu diduga sudah sering dilakukan BP kepada anak perempuan tersebut.
Namun, menurutnya, keluarga baru melaporkan kejadian itu ketika korban menceritakan aksi bejat BP.
"Saat sampai di rumah kosong, pelaku melucuti celana korban yang masih berusia di bawah umur itu,” katanya.
Atas perbuatannya itu, BP pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 287 ayat 1 KUHP Pidana.
Berita Terkait
-
Syarat Angkat Harta Karun, Ulama Gadungan Perkosa ABG hingga Janda di Gubuk
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan