Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pria berinisial JS, pelaku porno. Dalam aksinya, JS mempertontonkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita saat mengendarai mobilnya di Jalan Gatot Subroto.
"Pelaku berinisial JS, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya. Namun saat didatangi petugas Satreskrim, ternyata pelaku sudah pindah.
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai driver taksi online. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.
Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi
Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
KPK Soroti Pengadaan 105 Ribu Mobil India Mahindra oleh Agrinas: Waspada Praktik Pengondisian
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Komisi XII DPR Minta ESDM Hitung Akurat Kebutuhan Energi Ramadan-Lebaran: Jangan Ada Kurang Pasokan
-
Seorang Pemotor Tewas Usai Tertemper Kereta Bandara di Perlintasan Kalideres Jakbar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring
-
Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi
-
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!