Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pria berinisial JS, pelaku porno. Dalam aksinya, JS mempertontonkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita saat mengendarai mobilnya di Jalan Gatot Subroto.
"Pelaku berinisial JS, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya. Namun saat didatangi petugas Satreskrim, ternyata pelaku sudah pindah.
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai driver taksi online. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.
Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi
Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas