Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pria berinisial JS, pelaku porno. Dalam aksinya, JS mempertontonkan alat vitalnya kepada sejumlah wanita saat mengendarai mobilnya di Jalan Gatot Subroto.
"Pelaku berinisial JS, kami tangkap pagi tadi sekitar jam 03.30 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Bastoni Purnama dalam ekspos perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2020).
Bastoni menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara melacak nomor kendaraan pelaku melalui video yang viral di media sosial tersebut.
Polisi lalu meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk meminta datanya identitas pemilik kendaraan dan alamat rumahnya. Namun saat didatangi petugas Satreskrim, ternyata pelaku sudah pindah.
"Kemudian diketahui pelaku tinggal di Cipayung, Jakarta Timur," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan JS berprofesi sebagai driver taksi online. Pada saat kejadian Kamis (23/1) pukul 18.30 WIB pelaku sedang menunggu penumpang di Jalan Gatot Subroto Kav 55.
Pada saat menunggu tersebut, lanjut Bastoni, pelaku melihat tiga orang perempuan di depannya berjarak kurang lebih 10 meter, kemudian pelaku memainkan alat vitalnya dan menunjukkan kepada tiga perempuan tersebut.
"Motifnya adalah dia ingin menunjukkan, jadi dalam teori kriminologi ada ekshibionisme, jadi ingin memperlihatkan," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana porno aksi.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku 1 Februari, Pelanggar Bakal Dapat Surat Polisi
Polisi juga menyita barang bukti seperti pakaian yang digunakan pelaku, ponsel dan mobil minibus yang digunakan pelaku saat kejadian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 36 Juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 10 tahun pidana penjara.
Perbuatan porno aksi yang dilakukan JS terekam oleh kamera dan viral di sosial media. Aksi serupa juga pernah terjadi di Bekasi dilakukan oleh pengendara sepeda motor kepada pelajar perempuan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!