Suara.com - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mulai memberlakukan sanksi bagi sepeda motor yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melanggar lalu lintas di Jakarta. Penerapan sanksi tilang itu akan dimulai per 1 Februari 2020.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri mengatakan seluruh ruas jalan yang sudah terpasang kamera ETLE juga akan mencatat pelanggaran sepeda motor khususnya yang masuk ke busway.
"Mulai 1 Februari 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan ETLE untuk mendeteksi pengendara sepeda motor yang melanggar marka dan tidak menggunakan helm," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (26/1/2020).
Dia menyebut, penindakan ETLE di busway memang sudah dilakukan dengan mengirimkan surat tilang ke pelaku pelanggaran.
Namun, dari 100 pelaku pelanggaran yang tertangkap sekitar 70 pelanggara adalah sepeda motor.
“Pelaku pelanggar sepeda motor belum diberikan surat tilang, tapi memang kami akui untuk pelanggar atau penyerobotan jalur busway yang paling banyak sepeda motor,” katanya.
Berdasarkan catatan Ditlantas, beberapa ruas jalan yang memang sering terjadi penyerobotan seperti Jalan Raya Daan Mogot, Hasyim Ashari dan Warung Buncit.
"Karena itu, tindakan sementara kita lakukan sterilisasi secara konvensional dengan tilang, sambil berjalannya pengembangan ETLE ke jalur transjakarta yang saat ini sudah terpasang di dua titik koridor VI yaitu halte imigrasi dan duren tiga,” pungkasnya.
Baca Juga: Masjid di Deli Serdang Diamuk Massa, Polisi: Itu Bukan Masalah Agama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK