"Banyak potensi lain, terutama yang jarak jauh seperti Amerika, Eropa. Pariwisata itu mencari potensi dari negara lain. Pariwisata kita enggak boleh bergantung ke satu negara, itu strategi kita, juga wisatawan yang berkualitas," ujarnya.
Penderita Corona Tembus 2.798 Orang, 461 Sakit Parah, 80 Meninggal
Jumlah kasus infeksi virus corona tipe baru atua 2019-nCov tembus 2.798 orang secara global per 27 Januari 2020. Ini berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Di China, termasuk Hong Kong, Makau, dan Taipei, menurut WHO, ada 2.741 kasus positif infeksi virus corona baru dan 5.794 kasus dugaan infeksi virus corona baru serta 461 yang sakit parah dan 80 orang yang meninggal dunia akibat infeksi virus tersebut.
Sementara di luar China, ada 37 kasus infeksi virus corona baru yang tersebar di 11 negara yakni Jepang (4), Korea Selatan (4), Vietnam (2), Singapura (4), Australia (4), Malaysia (4), Thailand (5), Nepal (1), Amerika Serikat (5), Kanada (1), dan Prancis (3).
Kasus yang terdeteksi di luar China terjadi pada warga berusia dua sampai 74 tahun (median usia 45 tahun) dan 71 persen terjadi pada laki-laki.
Selain itu, dari 37 kasus yang terjadi di luar China, 36 di antaranya terjadi pada orang yang punya riwayat perjalanan ke China, 34 di antaranya punya riwayat perjalanan ke Wuhan.
WHO menyatakan bahwa perkiraan masa inkubasi virus 2019-nCov dua sampai 10 hari dan mengingatkan bahwa penularan antar manusia bisa terjadi meskipun orang yang sudah terinfeksi belum menunjukkan gejala sakit.
Upaya untuk menghindari infeksi virus tersebut, menurut badan kesehatan dunia, bisa dilakukan dengan menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang sakit infeksi saluran pernapasan akut, cuci tangan menggunakan sabun khususnya setelah bertemu langsung dengan orang yang sedang sakit, menghindari kontak dengan hewan ternak atau hewan liar tanpa alat pelindung diri, dan menerapkan etika batuk.
Baca Juga: Virus Corona Tewaskan Ratusan Orang, Trump Tawarkan Bantuan ke China
Selain itu WHO menganjurkan fasilitas kesehatan menerapkan standar pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi, khususnya di bagian gawat darurat.
Berita Terkait
-
Virus Corona Tewaskan Ratusan Orang, Trump Tawarkan Bantuan ke China
-
Jawa Tengah Waspada Corona, Ganjar: ke RS Kalau Kena Flu dan Demam
-
MUI Minta Tak Takut dengan Produk China di Tengah Corona: Bikin Rugi
-
Korban Tewas Virus Corona di China Kini Tembus 106 Orang
-
Sibuk Urus Pasien Virus Corona, Petugas Medis Sampai Pakai Popok Dewasa
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara