Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Di media sosial Facebook juga beredar gambar cuplikan surat dengan mengatasnamakan Kemen PANRB. Informasi yang diunggah oleh akun Facebook Muchroji M Ahmad itu menyebutkan bila pengangkatan PNS tanpa tes tersebut untuk memenuhi kekosongan kuota.
"Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478," demikian narasi informasi yang beredar.
Benarkah informasi pengangkatan PNS tanpa tes tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihak Kemen PANRB telah membantah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi tersebut palsu.
Seluruh pengangkatan PNS harus melalui tahapan seleksi CPNS. Tidak ada proses pengangkatan tanpa melalui tes.
"Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS," ungkapnya.
Baca Juga: YLBHI Soal 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf: Abadikan Impunitas Pelanggar HAM
Pernyataan Kemen PANRB tersebut telah dimuat dalam laman resmi Kemen PANRB. Pihak Kemen PANRB meminta agar masyarakat berhati0hati dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat.
Kesimpulan
Informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar, sebab Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan seperti itu. Informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Mayat Bergelimpangan di Jalanan Wuhan China?
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Rebusan Bawang Putih Menyembuhkan Virus Corona?
-
CEK FAKTA: Satu Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di Makassar?
-
CEK FAKTA: Benarkah Obama Mencalonkan Diri Jadi Presiden Kenya 2021?
-
CEK FAKTA: Virus Corona Sudah Sampai Terminal 3 Bandara Soetta?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar
-
Periksa Saksi, KPK Bongkar Modus Surat Pernyataan Jadi Alat Pemerasan Bupati Tulungagung
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Saiful Mujani Soroti Dugaan Nepotisme di Era Prabowo: Penunjukan Keponakan hingga Adik Jadi Sorotan