Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Di media sosial Facebook juga beredar gambar cuplikan surat dengan mengatasnamakan Kemen PANRB. Informasi yang diunggah oleh akun Facebook Muchroji M Ahmad itu menyebutkan bila pengangkatan PNS tanpa tes tersebut untuk memenuhi kekosongan kuota.
"Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478," demikian narasi informasi yang beredar.
Benarkah informasi pengangkatan PNS tanpa tes tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihak Kemen PANRB telah membantah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi tersebut palsu.
Seluruh pengangkatan PNS harus melalui tahapan seleksi CPNS. Tidak ada proses pengangkatan tanpa melalui tes.
"Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS," ungkapnya.
Baca Juga: YLBHI Soal 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf: Abadikan Impunitas Pelanggar HAM
Pernyataan Kemen PANRB tersebut telah dimuat dalam laman resmi Kemen PANRB. Pihak Kemen PANRB meminta agar masyarakat berhati0hati dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat.
Kesimpulan
Informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar, sebab Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan seperti itu. Informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Mayat Bergelimpangan di Jalanan Wuhan China?
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Rebusan Bawang Putih Menyembuhkan Virus Corona?
-
CEK FAKTA: Satu Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di Makassar?
-
CEK FAKTA: Benarkah Obama Mencalonkan Diri Jadi Presiden Kenya 2021?
-
CEK FAKTA: Virus Corona Sudah Sampai Terminal 3 Bandara Soetta?
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah
-
BMKG: Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal, Waspada Banjir dan Longsor
-
Viral Video Prabowo Tayang di Bioskop, Mensesneg: Lumrah Selama Tak Langgar Aturan
-
Hadapi 'Gender Trap', Menteri PPPA Desak Polwan Diberi Peran Lebih di Posisi Strategis