Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Di media sosial Facebook juga beredar gambar cuplikan surat dengan mengatasnamakan Kemen PANRB. Informasi yang diunggah oleh akun Facebook Muchroji M Ahmad itu menyebutkan bila pengangkatan PNS tanpa tes tersebut untuk memenuhi kekosongan kuota.
"Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478," demikian narasi informasi yang beredar.
Benarkah informasi pengangkatan PNS tanpa tes tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihak Kemen PANRB telah membantah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi tersebut palsu.
Seluruh pengangkatan PNS harus melalui tahapan seleksi CPNS. Tidak ada proses pengangkatan tanpa melalui tes.
"Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS," ungkapnya.
Baca Juga: YLBHI Soal 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf: Abadikan Impunitas Pelanggar HAM
Pernyataan Kemen PANRB tersebut telah dimuat dalam laman resmi Kemen PANRB. Pihak Kemen PANRB meminta agar masyarakat berhati0hati dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat.
Kesimpulan
Informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar, sebab Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan seperti itu. Informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Mayat Bergelimpangan di Jalanan Wuhan China?
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Rebusan Bawang Putih Menyembuhkan Virus Corona?
-
CEK FAKTA: Satu Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di Makassar?
-
CEK FAKTA: Benarkah Obama Mencalonkan Diri Jadi Presiden Kenya 2021?
-
CEK FAKTA: Virus Corona Sudah Sampai Terminal 3 Bandara Soetta?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra
-
Ramai Patungan Beli Hutan, Memang Boleh Rimba Dibeli Dan Bagaimana Caranya?
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Ria Ricis dan Selebriti Pandu Shopee Live Superstar, Jumlah Produk Terjual Naik Hingga 16 Kali