Suara.com - Beredar informasi yang menyebutkan tenaga honorer guru dan administrasi akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes. Informasi tersebut diklaim berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Di media sosial Facebook juga beredar gambar cuplikan surat dengan mengatasnamakan Kemen PANRB. Informasi yang diunggah oleh akun Facebook Muchroji M Ahmad itu menyebutkan bila pengangkatan PNS tanpa tes tersebut untuk memenuhi kekosongan kuota.
"Untuk tenaga honorer Guru Dan tenaga administrasi. Sekarang sudah ada kebijakan yang diberikan pemerintah. Menindak lanjuti Rekomend Dari Mempan RB ke BKN PUSAT. Bagi honorer umur 35 tahun keatas.untuk diangkat menjadi PNS.Tanpa TES. berdasarkan kouta kekosongan di daerahnya Masing-Masing.Dan memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Lebih Jelasnya. Silahkan konpirmasi lansung Dengan Drs MUH.IQBAL.BAGIAN PENGADAAN DAN KEPANGKATAN PNS BKN Pusat. NO WA:0819-5338-8478," demikian narasi informasi yang beredar.
Benarkah informasi pengangkatan PNS tanpa tes tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020), informasi yang beredar tersebut tidak benar. Pihak Kemen PANRB telah membantah mengeluarkan surat pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Ia memastikan informasi tersebut palsu.
Seluruh pengangkatan PNS harus melalui tahapan seleksi CPNS. Tidak ada proses pengangkatan tanpa melalui tes.
"Pengumuman tersebut bukan dari Kementerian PANRB dan dipastikan palsu. Pengangkatan CPNS harus melalui tahapan seleksi CPNS," ungkapnya.
Baca Juga: YLBHI Soal 100 Hari Kerja Jokowi-Maruf: Abadikan Impunitas Pelanggar HAM
Pernyataan Kemen PANRB tersebut telah dimuat dalam laman resmi Kemen PANRB. Pihak Kemen PANRB meminta agar masyarakat berhati0hati dengan informasi menyesatkan yang beredar luas di masyarakat.
Kesimpulan
Informasi pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes merupakan informasi yang tidak benar, sebab Kemen PANRB tidak pernah mengeluarkan surat pemberitahuan seperti itu. Informasi tersebut masuk dalam kategori Fabricated Content atau konten palsu.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Mayat Bergelimpangan di Jalanan Wuhan China?
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Rebusan Bawang Putih Menyembuhkan Virus Corona?
-
CEK FAKTA: Satu Pasien Suspect Virus Corona Dirawat di Makassar?
-
CEK FAKTA: Benarkah Obama Mencalonkan Diri Jadi Presiden Kenya 2021?
-
CEK FAKTA: Virus Corona Sudah Sampai Terminal 3 Bandara Soetta?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?