Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti 100 hari kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dinilai masih abai terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
YLBHI bahkan menyebut 100 hari kerja pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin justru melanggengkan impunitas terhadap pelangggaran HAM berat masa lalu.
Ketua YLBHI Asfinawati mengemukakan hal itu lantaran menilai tidak ada upaya penyidikan oleh pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin untuk menindaklanjuti dokumen penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal, menurut Asfinawati, dokumen terkait penyelidikan kasus-kasus pelangggaran HAM berat itu sudah dikirimkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kepada Jaksa Agung RI.
"Pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Asfinawati lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Menurut, Asfinawati 100 hari kerja Jokowi - Ma'ruf Amin semakin menunjukkan konsistensi pemeirntah yang abai terhadap HAM. Sebagaimana, kata dia, pidato Jokowi di awal kepemimpinannya di periode kedua ini yang tidak menjadikan HAM sebagai hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya.
"Menteri-menteri pilihan Jokowi konsisten pula dengan pengabaian HAM. Menkopulhukam (Mahfud MD) bahkan mencoba memelintir tentang apa yang disebut pelanggaran HAM dengan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Asfinawati pun kembali menyinggung soal pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat. Meskipun, Burhanuddin dan Mahfud telah mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan mengatakan pernyataan itu berdasar pada rapat DPR RI tahun 2001, namun Asfinawati menyebut hal itu sebagai bentuk keabaian pemerintah terhadap HAM.
"Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," tandasnya.
Baca Juga: Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
Berita Terkait
-
Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum
-
Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram
-
Kata Jokowi soal WNI yang Terjebak Virus Corona di China
-
Maruf Amin dan Sultan Salat Jumat di Masjid Gedhe Kauman, GKR Hayu Salfok
-
RSPI dan Sanglah Rawat Pasien Suspect, Jokowi: Tidak Ada yang Kena Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Agar Tak Senasib Timor-Esemka: Mobil Nasional Ala Prabowo Harus Bebas Politik, Kualitas Nomor Wahid
-
Divonis Ringan Kasus Pedofilia, Hakim Bongkar Aib Eks Kapolres Ngada: Hobi Tonton Film Biru Anak!
-
Jakarta Krisis Lahan Kuburan! Pramono Pertimbangkan Pemakaman Vertikal
-
Dari Barus, Muhaimin Pimpin Upacara Hari Santri 2025: Ajak Santri Terobos Belenggu Keterbatasan
-
Korban Ledakan Gas di Cengkareng Meninggal Dunia dengan Luka Bakar 55 Persen
-
Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh, TPU Kebagusan Terapkan Sistem Tumpang: 3 Jenazah Ditumpuk
-
Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
-
Riset Auriga: Kayu Deforestasi Indonesia Masih Mengalir ke Eropa, Habitat Orangutan Terancam
-
Drama Rumah Mewah Berujung Ricuh, Mertua Usir Menantu di Bone, Rebutan Harta Gono-gini?
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian