Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti 100 hari kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dinilai masih abai terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
YLBHI bahkan menyebut 100 hari kerja pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin justru melanggengkan impunitas terhadap pelangggaran HAM berat masa lalu.
Ketua YLBHI Asfinawati mengemukakan hal itu lantaran menilai tidak ada upaya penyidikan oleh pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin untuk menindaklanjuti dokumen penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal, menurut Asfinawati, dokumen terkait penyelidikan kasus-kasus pelangggaran HAM berat itu sudah dikirimkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kepada Jaksa Agung RI.
"Pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Asfinawati lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Menurut, Asfinawati 100 hari kerja Jokowi - Ma'ruf Amin semakin menunjukkan konsistensi pemeirntah yang abai terhadap HAM. Sebagaimana, kata dia, pidato Jokowi di awal kepemimpinannya di periode kedua ini yang tidak menjadikan HAM sebagai hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya.
"Menteri-menteri pilihan Jokowi konsisten pula dengan pengabaian HAM. Menkopulhukam (Mahfud MD) bahkan mencoba memelintir tentang apa yang disebut pelanggaran HAM dengan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Asfinawati pun kembali menyinggung soal pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat. Meskipun, Burhanuddin dan Mahfud telah mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan mengatakan pernyataan itu berdasar pada rapat DPR RI tahun 2001, namun Asfinawati menyebut hal itu sebagai bentuk keabaian pemerintah terhadap HAM.
"Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," tandasnya.
Baca Juga: Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
Berita Terkait
-
Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum
-
Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram
-
Kata Jokowi soal WNI yang Terjebak Virus Corona di China
-
Maruf Amin dan Sultan Salat Jumat di Masjid Gedhe Kauman, GKR Hayu Salfok
-
RSPI dan Sanglah Rawat Pasien Suspect, Jokowi: Tidak Ada yang Kena Corona
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027