Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti 100 hari kerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang dinilai masih abai terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
YLBHI bahkan menyebut 100 hari kerja pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin justru melanggengkan impunitas terhadap pelangggaran HAM berat masa lalu.
Ketua YLBHI Asfinawati mengemukakan hal itu lantaran menilai tidak ada upaya penyidikan oleh pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin untuk menindaklanjuti dokumen penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Padahal, menurut Asfinawati, dokumen terkait penyelidikan kasus-kasus pelangggaran HAM berat itu sudah dikirimkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kepada Jaksa Agung RI.
"Pemerintah melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Asfinawati lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Menurut, Asfinawati 100 hari kerja Jokowi - Ma'ruf Amin semakin menunjukkan konsistensi pemeirntah yang abai terhadap HAM. Sebagaimana, kata dia, pidato Jokowi di awal kepemimpinannya di periode kedua ini yang tidak menjadikan HAM sebagai hal penting yang harus mewarnai seluruh kebijakannya.
"Menteri-menteri pilihan Jokowi konsisten pula dengan pengabaian HAM. Menkopulhukam (Mahfud MD) bahkan mencoba memelintir tentang apa yang disebut pelanggaran HAM dengan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi," katanya.
Lebih lanjut, Asfinawati pun kembali menyinggung soal pernyataan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat. Meskipun, Burhanuddin dan Mahfud telah mengklarifikasi pernyataan tersebut dengan mengatakan pernyataan itu berdasar pada rapat DPR RI tahun 2001, namun Asfinawati menyebut hal itu sebagai bentuk keabaian pemerintah terhadap HAM.
"Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," tandasnya.
Baca Juga: Dukung Luthfi, Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Lebih Kejam dari Soeharto
Berita Terkait
-
Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum
-
Haris Azhar: Pemberantasan Korupsi 100 Hari Jokowi Buruk, ke Depannya Suram
-
Kata Jokowi soal WNI yang Terjebak Virus Corona di China
-
Maruf Amin dan Sultan Salat Jumat di Masjid Gedhe Kauman, GKR Hayu Salfok
-
RSPI dan Sanglah Rawat Pasien Suspect, Jokowi: Tidak Ada yang Kena Corona
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek