Suara.com - Seorang pemuda berinisial LW (21) dikenakan denda Rp 73 juta dan tiga ekor babi setelah ditangkap polisi lantaran telahmenyetubuhi OW (26), perempuan yang sudah bersuami di Jayapura, Papua.
Denda itu diberikan setelah polisi memediasi pelaku dengan keluarga korban dan suaminya, YT (36) di Halaman Apel Polres Jayapura pada Kamis (30/1/2020) sore.
Kasat Binmas Polres Jayapura, AKP Sugeng Kusmanto menyampaikan, aksi persetubuhan itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura pada 28 Desember 2019. Saat itu, pelaku bersetubuh dengan OW yang juga melibatkan dua warga dari masing-masing pelaku maupun korban.
"Setelah dilakukan dua kali pertemuan sebelumnya, pada Kamis kemarin kami masuk pada pertemuan ketiga. Sebelumnya, ada pertemuan kedua, pihak pelaku yang berinisial LW bersama keluarganya bersedia membayar denda sebesar Rp 120 juta dan tiga ekor babi," kata Sugeng seperti dilansir Antara, Jumat (31/1/2020).
Namun, lanjut dia, pada pertemuan ketiga, pada Kamis (30/1) pihak pelaku hanya bisa menyanggupi uang sebesar Rp 73 juta lebih.
Menurutnya, awalnya pihak korban tidak terima, namun setelah diberi waktu untuk berdiskusi dengan warganya kemudian pihak korban menerima pembayaran denda yang disanggupi keluarga pelaku.
Sehingga, kata dia, secara langsung pihak pelaku menyerahkan uang Rp73 juta dan tiga ekor babi kepada pihak korban dalam pertemuan ketiga.
Dia mengatakan, dengan diserahkannya denda tersebut, permasalahan persetubuhan/perzinaan ini selesai, dimana ketiga belah pihak saling memaafkan.
Masing-masing ketiga belah pihak sepakat masalah ini dianggap sudah selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan baik secara hukum maupun secara adat disertai dengan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani masing-masing pihak.
Baca Juga: Disewa Harian, Ibu Kos Sulastri Sulap Kamar Buat Indehoi Pasangan Mesum
Berita Terkait
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Istri yang Bersetubuh di Samping Suami yang Tidur, Akhirnya Tewas
-
Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Hendak Berhubungan Badan Sebelum Cekcok
-
Akhiri Perselingkuhan, Inilah yang Perlu Anda Lakukan
-
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun