Suara.com - Seorang pemuda berinisial LW (21) dikenakan denda Rp 73 juta dan tiga ekor babi setelah ditangkap polisi lantaran telahmenyetubuhi OW (26), perempuan yang sudah bersuami di Jayapura, Papua.
Denda itu diberikan setelah polisi memediasi pelaku dengan keluarga korban dan suaminya, YT (36) di Halaman Apel Polres Jayapura pada Kamis (30/1/2020) sore.
Kasat Binmas Polres Jayapura, AKP Sugeng Kusmanto menyampaikan, aksi persetubuhan itu terjadi di BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura pada 28 Desember 2019. Saat itu, pelaku bersetubuh dengan OW yang juga melibatkan dua warga dari masing-masing pelaku maupun korban.
"Setelah dilakukan dua kali pertemuan sebelumnya, pada Kamis kemarin kami masuk pada pertemuan ketiga. Sebelumnya, ada pertemuan kedua, pihak pelaku yang berinisial LW bersama keluarganya bersedia membayar denda sebesar Rp 120 juta dan tiga ekor babi," kata Sugeng seperti dilansir Antara, Jumat (31/1/2020).
Namun, lanjut dia, pada pertemuan ketiga, pada Kamis (30/1) pihak pelaku hanya bisa menyanggupi uang sebesar Rp 73 juta lebih.
Menurutnya, awalnya pihak korban tidak terima, namun setelah diberi waktu untuk berdiskusi dengan warganya kemudian pihak korban menerima pembayaran denda yang disanggupi keluarga pelaku.
Sehingga, kata dia, secara langsung pihak pelaku menyerahkan uang Rp73 juta dan tiga ekor babi kepada pihak korban dalam pertemuan ketiga.
Dia mengatakan, dengan diserahkannya denda tersebut, permasalahan persetubuhan/perzinaan ini selesai, dimana ketiga belah pihak saling memaafkan.
Masing-masing ketiga belah pihak sepakat masalah ini dianggap sudah selesai dan tidak akan ada lagi tuntutan baik secara hukum maupun secara adat disertai dengan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani masing-masing pihak.
Baca Juga: Disewa Harian, Ibu Kos Sulastri Sulap Kamar Buat Indehoi Pasangan Mesum
Berita Terkait
-
Jangan Ngamuk di Depan Umum, Lakukan Ini saat Memergoki Pasangan Selingkuh
-
Istri yang Bersetubuh di Samping Suami yang Tidur, Akhirnya Tewas
-
Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Hendak Berhubungan Badan Sebelum Cekcok
-
Akhiri Perselingkuhan, Inilah yang Perlu Anda Lakukan
-
Detik-detik Penangkapan Pembunuh Bayaran Pasangan Selingkuh di Pulau Kei
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek