Suara.com - Artis Lucinta Luna ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Kami tangkap pagi tadi di apartemen Thamrin City. Empat orang inisial LL, H, d, dan M," kata Yusri.
Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Setelahnya, artis Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari empat orang yang dibekuk yakni LL, D, H, dsn N hanya LL alias Lucinta Luna yang dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," kata Yusri.
Yusri menuturkan, saat melakukan penggeledahan di apartemen Thamrin City, polisi juga berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah.
Baca Juga: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, 3 Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Sampah
"Kedua juga didapat dua jenis obat daru tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Kekinian, Lucinta Luna dan tiga orang lainnya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, 3 Pil Ekstasi Ditemukan di Tempat Sampah
-
Ikut Ditangkap, Polisi Sebut Abash Sebagai Istri Lucinta Luna
-
Positif Benzo, Lucinta Luna Ngotot Berkelit Obat Diduga Ekstasi ke Polisi
-
Gebby Vesta Buka Suara Usai Polisi Benarkan Penangkapan Lucinta Luna
-
Polisi Temukan Pil Diduga Ekstasi dan Obat Penenang di Tas Lucinta Luna
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK