Suara.com - Artis Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dicokok bersama tiga orang di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat, pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan sejak dilakukan penangkapan, Lucinta Luna dan tiga lainnya tak mengakui barang bukti yang diduga ekstasi.
"Ya sampai saat ini mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (11/2/2020).
Meski masih berkelit, polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang ikut ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, urine Lucinta Luna dinyatakan positif mengandung benzodiazepine yang masuk dalam golongan zat psikotropika. Sedangkan tiga orang yang ikut ditangkap itu dinyatakan negatif narkoba.
Sejak ditangkap, status Lucinta Luna dan tiga orang tersebut masih sebagai terperiksa. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi juga masih mendalami barang bukti diduga ekstasi ke laboratorium.
Berita Terkait
-
Ini Barang Bukti Narkoba yang Didapat Polisi dari Tas Lucinta Luna
-
Polisi Temukan Pil Diduga Ekstasi dan Obat Penenang di Tas Lucinta Luna
-
Polisi Temukan Tramadol dan Riklona di Tas Lucinta Luna
-
Lucinta Luna Ditangkap di Apartemen Thamrin City, Ada 3 Pil Ekstasi
-
Terciduk Kasus Narkoba, Urine Lucinta Luna Positif Mengandung Benzo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian