"Belum (ditahan). Masih diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa pagi tadi.
Menurut Yusri saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah. Selain itu pihaknya juga turut menemukan Tramadol dan Riklona dari tas milik Lucinta Luna.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi pun melakukan tes urine terhadap empat orang yang dinamakan itu. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," katanya.