Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Kalapas Klas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Davy Bartian terkait kasus dugaan suap jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Davy akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau Wawan dan Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar.
"Kami periksa Davy dalam kapasitas saksi untuk dua tersangka TCW (Tubagus Chaeri Whardhana dan RAZ (Rahardian Azhar)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (20/2/2020).
Selain Davy, penyidik juga memanggil sejumlah saksi seperti Dian Anggraini selaku ibu rumah tangga, Meky Tanjung berprofesi dokter, Corporate Medical Management Director Rs OMNI Maria Yulita dan Direktur Utama PT. Glori Karsa Abadi Rahardian Azhar.
"Mereka diperiksa untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (TCW)," ucap Ali.
Untuk diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Mereka adalah mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) serta terpidana kasus kasus suap dan pencucian uang, Fuad Amin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penetapan lima orang tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin yang menjerat Wahid Husein dan pengusaha Fahmi Dharmawansyah.
Baca Juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Manajer Medis RS Hermina Mekarsari
Berita Terkait
-
Sepulang dari Malaysia, MAKI Siap Bongkar 'Belang' Buronan KPK Nurhadi
-
KPK Akan Dikirimi Data Pemborong Aset Nurhadi, Sang Buronan Korupsi
-
Masih Buron, KPK Bakal Datangi Sejumlah Titik Keberadaan Harun Masiku
-
Tim Gabungan Bentukan Menkumham Tak Jelaskan Pria Bersama Harun di Bandara
-
Tim Gabungan Pemeriksa Kasus Harun Masiku Sampaikan Hasil Investigasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra