Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) akan menyerahkan data nama pemborong aset-aset mantan Sekretaris MA, Nurhadi ke KPK. Kini Nurhadi jadi buronan korupsi yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Aset itu dia dapartakna dari Malaysia. Aset-aset tersebut baik berupa vila, apartemen distrik 8 Sudirman Center Business District (SCBD) di Jalan Senopati Senayan kemudian rumah baru di Jalan Patal Senayan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
"Jadi saya ke Malaysia ini mendapatkan data berkaitan dengan Nurhadi yang buronan KPK yakni terdapat seorang pemborong yang mengerjakan keseluruhan berkaitan dengan aset Nurhadi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kuala Lumpur, Kamis (20/2/2020).
"Gambar rumahnya di Patal Senayan fotonya saya dapatkan di sini. Pemborongnya namanya BS, ada nomer handphone dan alamat rumahnya di Pasar Minggu. Saya pulang besok dan akan saya serahkan ke KPK," sambungnya.
Dia berharap dengan penyerahan data tersebut KPK tinggal menyisir dan menggeledah tempat-tempat tersebut paling tidak kalau tidak bertemu orangnya akan bertemu jejak-jejaknya.
"Kedatangan saya ke Malaysia ini sangat berharga mendapatkan data-data tersebut. Nanti akan ketahuan dia membangun rumah di Patal Senayan itu habis berapa. Nanti saya berharap KPK mengenakan pencucian uang karena bagaimanapun seorang PNS MA walaupun eselonnya agak tinggi tetapi hartanya tidak sebanding," katanya.
Dia mengatakan pemborongnya hanya satu sehingga diharapkan bisa membantu melacak asetnya yang secara otomatis akan bisa melacak orangnya.
"Yang kedua hadiah Iphone 11 saya juga untuk Harun Masiku tetapi memang agak sulit karena memang profilnya tidak elit juga tidak kaya, ketika jadi pengacara juga tidak banyak kliennya yang diurusi. Namun saya menyayangkan pernyataan Menkumham yang menyatakan dia kehilangan melacaknya sepulang dari Singapura padahal KPK mengetahuinya ada di sekitar PTIK esok harinya," katanya.
Boyamin mengatakan hadiah Iphone 11 tersebut merupakan "trigger" bagi masyarakat untuk menangkap dua buronan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Nurhadi: Haris Azhar Cari Sensasi, Mau Adu Domba KPK
"Jadi saya ke KPK nanti untuk memberikan data dan memberikan Iphone 11 biar KPK nanti melakukan validasi dan verifikasi termasuk data-data informan saya, juga saya berikan ke KPK. Jangan sampai ada orang mengaku-aku sedangkan jatah saya hanya satu," katanya.
Boyamin menyebutkan hingga saat ini KPK juga belum mengurus surat izin penggeledahan kepada Dewan Pengawas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter
-
Tangerang Siaga Satu: Banjir 1,5 Meter Rendam 9 Kecamatan, Tanggul di Larangan Jebol!