Mereka lalu mengumpulkan siswa-siswa kelas VII untuk dimintakan informasi. Namun tidak ada yang mengaku.
Kakak kelas yang marah mengambil kotoran dengan sendok makan lalu menyentuhkan ke bibir atau lidah siswa kelas VII.
Perlakuannya berbeda pada masing-masing anak. Siswa kelas XII ini meminta kejadian tersebut dirahasiakan.
Para pembina (Romo dan Frater) baru mengetahui kejadian ini pada Jumat (21/2/2020). Lantaran ada siswa kelas VII yang datang mengadu bersama orang tuanya.
Pembina lantas mengusut kejadian tersebut. Pihak sekolah meminta maaf kepada orang tua siswa dan mengeluarkan dua siswa kelas XII.
Deodatus, dalam rilis itu, menyoroti beberapa hal yang kurang tepat dalam pemberitaan kejadian ini.
Ia mengklaim, kejadian viral ini bukan "makan" tinja tapi hanya "menyentuh" dengan sendok yang terkena tinja.
Selain itu, peristiwa ini terjadi di kamar tidur unit bukan di dalam kelas dan tidak dilakukan pembina.
Baca Juga: KPAI Jadi Trending Topic, Cuitan para Dokter Bikin Menohok
Berita Terkait
-
77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia, Ini Kata Sekolah
-
Sebut Berenang Bisa Hamil, KPAI Laporkan Sitti ke Jokowi Usai Sidang Etik
-
Bedah Hamil Karena Berenang Sekolam dengan Pria, Video Sarjana Sperma Viral
-
Ucapan Kontroversial Sitti Hikmawatty, Dirisak Publik hingga Minta Maaf
-
Berenang Bareng Pria Bikin Wanita Hamil, Seksolog: Pernyataan yang Keliru
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun