Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mengingatkan pihak rumah sakit ataupun pemerintah daerah setempat untuk tidak membuka data pasien yang positif terkena virus Corona atau Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menyusul beredarnya identitas pasien asal Depok, Jawa Barat, yang terkena corona. Dua pasien tersebut yakni seorang ibu berumur 64 tahun dan putrinya berusia 31 tahun yang kini di ruang isolasi di RSPI Sulianto Saroso.
"Saya perintahkan ke menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati kode etik dan hak pribadi pasien. Sebab jika data pasien dibuka bakal berdampak pada psikologi pasien.
"Kita harus menghormati kode etik, hak-hak pribadi penderita corona harus dijaga, tidak boleh itu dibuka ke publik, ini etika kita dalam berkomunikasi. Media harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologi mereka tidak tertekan, dan bisa segera pulang dan sembuh kembali," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara untuk Penanganan virus corona Achmad Yurianto menyebut ada sanksi khusus bagi masyarakat yang menyebarkan identitas pasien yang terkena virus corona.
"Kementerian kumham, Kominfo tadi sudah berkoordinasi juga lapor ke presiden bahwa akan ada law enforcement terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu