Suara.com - Remaja pelaku pembunuhan di Sawah Besar (NF) telah menarik perhatian pubik, Psikolog Klinis Melissa Grace menyatakan bahwa perilaku NF bisa disebabkan oleh kekurangan kasih sayang. Kendati demikian Mellisa mengatakan bahwa analisisnya hanya berdasarkan berita yang ia baca karena ia tidak secara langsung menangani kasus ini.
"Saya tidak menangani kasusnya langsung sehingga semua analisa saya di hari ini hanya berdasarkan berita-berita yang ada, sehingga jika ada kekeliruan dalam berita-berita tersebut maka semua yang katakan hari ini bisa jadi tidak tepat," buka Melissa Grace.
Selanjutnya ia pun memberikan keterangannya di acara talkshow di TvOne ini.
Melihat catatan dan surat NF yang dirilis kepolisian, Melissa menyatakan; "Tulisan-tulisan ini saya melihatnya adalah bentuk proyeksi dari apa yang dibutuhkan dari seorang anak dari dalam dirinya."
Tulisan yang Melissa maksud adalah catatan NF yang berbunyi, "I wil always love you, who? Unknown".
"Dalam tulisan saya akan selalu mencintaimu, siapa? Tidak diketahui, melihat itu saya lihat ini anak sebenarnya dia sangat butuh kasih sayang," kata Melissa.
Melissa juga menyatakan ada faktor-faktor yang memengaruhi perilaku seseorang, baik faktor individu maupun faktor lingkungan.
"Pada individu, mungkin kita bisa lihat faktor genetik, misalnya orangtuanya, sejarah keluarganya ada yang ganggungan mental atau tidak, bagaimana faktor predisposisi biologis, bagaimana juga tentang sifat bawaan.
Sementara faktor lingkungan yang disebutkan oleh Melissa adalah tentang pola asuh, lingkungan sekitar, stimulasi yang dia terima seperti tontonan atau bacaan, hingga hubungannya dengan orang lain.
Baca Juga: Alasan Tak Enak Badan, Sri Mulyani Ogah Salaman
Kedua faktor ini yang menurut Melissa akan berkolaborasi menciptakan suatu perilaku.
Conduct Disorder
Dalam dunia psikologis, Melissa menyatakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki perilaku menetap seperti merusak, melukai, mencuri dan lain bisa dikategorikan sebagai conduct disorder.
"Perilaku yang menetap dalam jangka waktu 12 bulan ini bisa diindikasi masuk conduct disorder atau gangguan perilaku," kata Melissa
Conduct disorder yang berlanjut hingga dewasa menurut melissa bisa menumbuhkan kecenderungan menjadi sosiopat atau psikopat.
"Ketika ini diabaikan dan mengarah ke usia dewasa, maka berubah diagnosanya jadi gangguan kepribadian anti sosial yang dikenal masyarakat sebagai sociopath atau psychopath," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana