Suara.com - Remaja pelaku pembunuhan di Sawah Besar (NF) telah menarik perhatian pubik, Psikolog Klinis Melissa Grace menyatakan bahwa perilaku NF bisa disebabkan oleh kekurangan kasih sayang. Kendati demikian Mellisa mengatakan bahwa analisisnya hanya berdasarkan berita yang ia baca karena ia tidak secara langsung menangani kasus ini.
"Saya tidak menangani kasusnya langsung sehingga semua analisa saya di hari ini hanya berdasarkan berita-berita yang ada, sehingga jika ada kekeliruan dalam berita-berita tersebut maka semua yang katakan hari ini bisa jadi tidak tepat," buka Melissa Grace.
Selanjutnya ia pun memberikan keterangannya di acara talkshow di TvOne ini.
Melihat catatan dan surat NF yang dirilis kepolisian, Melissa menyatakan; "Tulisan-tulisan ini saya melihatnya adalah bentuk proyeksi dari apa yang dibutuhkan dari seorang anak dari dalam dirinya."
Tulisan yang Melissa maksud adalah catatan NF yang berbunyi, "I wil always love you, who? Unknown".
"Dalam tulisan saya akan selalu mencintaimu, siapa? Tidak diketahui, melihat itu saya lihat ini anak sebenarnya dia sangat butuh kasih sayang," kata Melissa.
Melissa juga menyatakan ada faktor-faktor yang memengaruhi perilaku seseorang, baik faktor individu maupun faktor lingkungan.
"Pada individu, mungkin kita bisa lihat faktor genetik, misalnya orangtuanya, sejarah keluarganya ada yang ganggungan mental atau tidak, bagaimana faktor predisposisi biologis, bagaimana juga tentang sifat bawaan.
Sementara faktor lingkungan yang disebutkan oleh Melissa adalah tentang pola asuh, lingkungan sekitar, stimulasi yang dia terima seperti tontonan atau bacaan, hingga hubungannya dengan orang lain.
Baca Juga: Alasan Tak Enak Badan, Sri Mulyani Ogah Salaman
Kedua faktor ini yang menurut Melissa akan berkolaborasi menciptakan suatu perilaku.
Conduct Disorder
Dalam dunia psikologis, Melissa menyatakan bahwa anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki perilaku menetap seperti merusak, melukai, mencuri dan lain bisa dikategorikan sebagai conduct disorder.
"Perilaku yang menetap dalam jangka waktu 12 bulan ini bisa diindikasi masuk conduct disorder atau gangguan perilaku," kata Melissa
Conduct disorder yang berlanjut hingga dewasa menurut melissa bisa menumbuhkan kecenderungan menjadi sosiopat atau psikopat.
"Ketika ini diabaikan dan mengarah ke usia dewasa, maka berubah diagnosanya jadi gangguan kepribadian anti sosial yang dikenal masyarakat sebagai sociopath atau psychopath," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
CEK FAKTA: Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Lainnya?
-
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara