Suara.com - Polisi berhasil membekuk pemuda berinisial S alias P (16), pelaku pembunuhan. Sebelum membunuh korbannya, pelaku lebih dulu mecoba memperkosa seorang remaja berinisial MNS (14).
Seperti diberitakan Kabarmedan.com - jaringan Suara.com, pelaku kekinina sudah ditetapkan sebagai terangka dan dilakukan penahanan.
“Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, kita menetapkan S alias P sebagai tersangka. Yang bersangkutan ditahan di RTP Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (9/3/2020).
Putu mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 80 atau 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Tersangka merupakan paman dari korban. Untuk motifnya sendiri nanti akan kita sampaikan,”ujarnya.
Kronologi
Peristiwa berawal saat tersangak ke rumah uwaknya yang bersebelahan dengan rumah korban pada Sabtu (7/3) sekira pukul 03.00 WIB. Di situ, pelaku sempat makan dan sekira pukul 04.00 WIB keluar rumah.
“Saat keluar rumah timbul niat pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku lalu mengambil sendok semen yang berada disamping rumah uwaknya,” kata Putu.
Usai mengambil sendok semen, kata Putu, pelaku lalu mencongkel pintu dapur rumah korban. Setelah berhasil dibuka pelaku masuk dan menuju kamar korban.
Baca Juga: Film Thriller Jadi Inspirasi NF Lakukan Pembunuhan, Ini Kata Psikolog
“Sebelum masuk ke kamar korban pelaku sempat melihat orang tua dan kedua adik korban sedang tertidur di depan ruang televisi,” ujarnya.
Melihat situasi aman pelaku pun masuk ke kamar dan melihat korban sedang tidur di atas kasur. Pelaku lalu merebahkan tubuhnya disamping tubuh korban, serta mengambil bantal yang ada di dekat kasur tersebut.
“Pelaku kemudian menutup wajah korban dengan bantal. Korban yang terbangun melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Melihat keadaan itu, kata Putu, pelaku mencekik korban dengan keras, serta memukul daerah pipi sebelah kiri korban sebanyak 5 kali.
“Melihat korban tidak lagi melakukan perlawanan dan diduga telah meninggal dunia, pelaku kemudian menurunkan celana pendek korban dan menyetubuhinya,” jelasnya.
Setelah puas melampiaskan hasratnya, kata Putu, pelaku lalu pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz