Suara.com - Dua orang pasien positif virus corona yang dinyatakan sudah bebas dari virus itu belum dinyatakan sembuh. Mereka harus menjalani serangkaian pemeriksaan lagi.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto mengatakan kekinian pasien terinfeksi virus corona 17 orang, setelah dikurang 2 orang tersebut.
Dua pasien yang dinyatakan negatif virus corona adalah pasien kasus 06 dan 14. Pasien kasus 06 itu merupakan seorang kru kapal Diamond Princess yang sebelumnya divonis positif terjangkit COVID-19, dan dirawat di RS Persahabatan, pada hari kelima pemeriksaan sudah menunjukkan hasil negatif. Tim kesehatan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dua hari yang akan datang. Apabila tetap positif maka yang bersangkutan akan dipersilakan keluar dari rumah sakit.
Namun, setelah keluar dari RS, yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri atau menahan diri untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun sementara.
"Bukan berarti tidak boleh kontak dengan siapapun Boleh, tapi ditahan. Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated," kata Yurianto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Kru kapal Diamond Princess tersebut juga harus melakukan pengawasan diri jika merasa ada keluhan panas, batuk atau sesak nafas kembali, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan. Kemudian kabar baik lainnya, terdapat juga satu kasus yang juga negatif pada hari ketiga perawatan. Yurianto mengatakan kasus tersebut merupakan kasus nomor 14.
Dia menyampaikan setelah dilakukan penelusuran, kasus 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di RS. Selama sakit tiga hari di rumah, yang bersangkutan merasa hanya influenza biasa, sehingga melakukan pengobatan sendiri. Baru pada hari ketiga setelahnya yang bersangkutan melaporkan ke rumah sakit.
"Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracing, karena sudah dua tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," kata Yurianto.
Selebihnya, yakni kasus 08 yang sebelumnya harus menggunakan selang ETT dan ventilator, kini sudah dilepas. Kasus 08 hanya perlu menggunakan sungkup oksigen.
Baca Juga: Cegah Corona, Thailand Wajibkan Turis Kantongi Sertifikat Medis
"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto.
Berita Terkait
-
Wacana Ajang Olahraga Tanpa Penonton, Begini Respons Kemenpora
-
Ditolak Thailand dan Malaysia, Kapal Pesiar Italia Merapat di Singapura
-
Cegah Corona, Thailand Wajibkan Turis Kantongi Sertifikat Medis
-
Cek Fakta: Benarkah Pengguna Facebook Sudah Ramalkan Virus Corona di 2016?
-
Israel Wajibkan Seluruh Warganya yang Tiba dari Luar Negeri Dikarantina
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE