Suara.com - Polisi resmi menetapkan JW, sopir bus TransJakarta sebagai tersangka setelah menabrak mobil Mitshubisi Pajero B 88 BRA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Mobik Pajero yang ditabrak pengemudi bus TJ itu ditumpangi istri eks Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikomfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Fahri, JW disangkakan Pasal 310 ayat (2) tentang Pengemudi Ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang.
"Dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah," jelasnya.
Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan terhadap JW. Sebab, ancaman pidana yang disangkakan terhadap JW berupa hukuman satu tahun.
"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan," kata dia.
Sebelumnya, Kasudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penumpang mobil Mitshubisi Pajero adalah istri dari pejabat Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata dia.
Baca Juga: TransJakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli dan 4 Berita Populer Lain
Hanya saja, Budi belum bisa memberi informasi jelas terkait kronologi kecelakaan tersebut. Dirinya juga belum mendapat informasi utuh ihwal insiden ini.
"Nanti saya cek dulu deh saya juga belum punya info valid pastinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka
-
Best 5 Otomotif Pagi: Biker Seleb Cantik, Ketemu Simbah Koki 100 Tahun
-
TransJakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli dan 4 Berita Populer Lain
-
Tabrakan TransJakarta - Mitsubishi Pajero, Begini Kronologinya
-
Sopir TJ yang Tabrak Istri Irjen Boy Rafli Langsung Diberhentikan Sementara
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini