Suara.com - Polisi resmi menetapkan JW, sopir bus TransJakarta sebagai tersangka setelah menabrak mobil Mitshubisi Pajero B 88 BRA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka.
Mobik Pajero yang ditabrak pengemudi bus TJ itu ditumpangi istri eks Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikomfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Fahri, JW disangkakan Pasal 310 ayat (2) tentang Pengemudi Ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang.
"Dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah," jelasnya.
Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan terhadap JW. Sebab, ancaman pidana yang disangkakan terhadap JW berupa hukuman satu tahun.
"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan," kata dia.
Sebelumnya, Kasudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, penumpang mobil Mitshubisi Pajero adalah istri dari pejabat Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata dia.
Baca Juga: TransJakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli dan 4 Berita Populer Lain
Hanya saja, Budi belum bisa memberi informasi jelas terkait kronologi kecelakaan tersebut. Dirinya juga belum mendapat informasi utuh ihwal insiden ini.
"Nanti saya cek dulu deh saya juga belum punya info valid pastinya," kata dia.
Berita Terkait
-
Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka
-
Best 5 Otomotif Pagi: Biker Seleb Cantik, Ketemu Simbah Koki 100 Tahun
-
TransJakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli dan 4 Berita Populer Lain
-
Tabrakan TransJakarta - Mitsubishi Pajero, Begini Kronologinya
-
Sopir TJ yang Tabrak Istri Irjen Boy Rafli Langsung Diberhentikan Sementara
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!
-
Gaya Necis Tanpa Rompi Pink Febrie Adriansyah saat Masuk Rutan KPK Cederai Keadilan
-
4 Ide OOTD Summer Dress ala Aktris Korea yang Mudah Ditiru, Stylish Abis!
-
Mr Presiden Harus Tahu! Siapa Londo Ireng, Benarkah Orang Indonesia yang Berkhianat?
-
Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya