Suara.com - Sopir bus TransJakarta berinisial JW yang menabrak mobil Mutshubisi Pajero B 88 BRA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.
Mobil yang ditabrak sopir bus Transjakarta itu disebut ditumpangi istri eks Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
"Iya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikomfirmasi, Rabu (11/3/2020).
Dijelaskan Fahri, JW disangkakan Pasal 310 ayat (2) tentang Pengemudi Ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan/atau barang.
"Dipidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau denda paling banyak 2 juta rupiah," jelasnya.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap JW. Sebab, ancaman pidana yang disangkakan terhadap JW berupa hukuman satu tahun.
"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penanahanan," papar Fahri.
"Karena hasil diagnosis awal untuk korban hanya luka ringan saja namun kami masih menunggu hasil VER yang akan selesai dua hari kedepan maka terhadap tersangka kami kenakan pasal 310 ayat 2," tutupnya.
Sebelumnya, Kasudinhub Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan penumpang mobil Mitshubisi Pajero adalah istri dari pejabat Polri, Irjen Boy Rafli Amar.
Baca Juga: Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
"Iya benar (istri dari Boy Rafli Amar). Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ," kata dia.
Hanya saja, Budi belum bisa memberi informasi jelas terkait kronologi kecelakaan tersebut. Dirinya juga belum mendapat informasi utuh ihwal insiden ini.
"Nanti saya cek dulu deh saya juga belum punya info valid pastinya," tutup Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026