Suara.com - Sopir bus TransJakarta diduga memiliki andil dalam kejadian tabrakan bus dengan mobil pribadi yang berpenumpang istri Irjen Boy Rafli Amar. Akibatnya sopir TJ telah diberhentikan sementara.
Hal ini diungkap oleh Corporate Secretary PT TransJakarta Nadia Diposanjoyo. Ia menyebut sopir bus telah dilarang untuk bekerja sementara waktu, sambil menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Pengemudi diberikan sanksi berupa setop operasi," ujar Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (10/3/2020).
Selain itu, ada juga sanksi administrasi yang menanti pengemudi. Meski tak menjelaskan sanksi yang dimaksud, hukuman akan dijatuhkan setelah hasil penyelidikan rampung.
"Sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan," jelasnya.
Karena itu, Nadia menyatakan pihaknya akan menyerahkan kejadian ini kepada kepolisian. Nadia tak memberikan keterangan lebih lanjut soal kondisi pengemudi dibawa ke kantor polisi atau tidak.
Namun, ia menyatakan bus yang ikut ringsek itu sudah dibawa kepolisian. Sementara pihaknya mengerahkan bus pengganti untuk membawa penumpang.
"Hasil investigasi kami serahkan kepada pihak yang berwajib.”
Baca Juga: Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir TransJakarta Berpotensi Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Tabrak Mobil Istri Jenderal, TransJakarta: Bus Melaju Kencang Sendiri
-
Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Sopir TransJakarta Berpotensi Tersangka
-
Korban yang Ditabrak Bus TransJakarta Ternyata Istri Irjen Boy Rafli
-
Mantan Kapolda Papua Kunjungi Wanena dan Korban Kerusuhan
-
Sidang Disertasi Irjen Boy Rafli di Unpad, Angkat Integrasi Manajemen Media
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?