Suara.com - Seorang pria bernama Josep Harianto Simamora (26) harus kembali masuk ke penjara setelah ditangkap polisi terkait kasus pejambretan di Jalan Menteng Raya, Medan Denai, Sumatra Utara.
Korban yang dijambret sang bramacorah adalah seorang ibu hamil.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, menyampaikan, tersangka baru berhasil ditangkap setelah buron selama dua bulan.
"Pelaku ditangkap saat kembali ke rumahnya setelah dua bulan bersembunyi pada Rabu (11/3),” kata Faidir seperti diberitakan Kabar Medan--jaringan Suara.com, Kamis (12/3/2020).
Faidir mengatakan, peristiwa berawal saat korban Tiara Dwi Pratama yang saat itu tengah hamil baru saja pulang rumah selepas belanja pada akhir Januari 2020. Ternyata korban sudah dibuntuti kedua pelaku Josep dan RS (DPO) dengan mengendarai sepeda motor.
Saat korban di depan rumah, pelaku merampas kalung emas 4 gram berliontin madu mata 22 karat. Bahkan korban sampai terseret dan terjatuh saat pelaku hendak merampas kalung di lehernya.
Setelah berhasil merampas kalung korban, pelaku pun tancap gas melarikan diri. Namun, aksi pelaku terekam CCTV.
"Saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. Petugas kami memberikan tindakan tegas dengan menembak kedua kaki pelaku," kata dia.
Pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan kekerasan.
Baca Juga: Mayat Bocah di Lemari, NF Diduga Punya Perilaku Psikopat karena Hal Ini
"Pelaku sudah 19 kali melakukan aksinya. Untuk rekannya masih kita buru,” jelasnya.
Dari pelaku petugas menyita barang bukti dua celana panjang, baju, topi dan sandal.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” kata dia.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Berhijab Dijambret di Depan Bank, Uang Rp100 Juta Raib
-
Incar Nenek-nenek Pulang Kondangan, Penjambret di Tanjungpinang Dibekuk
-
Dipepet Pakai Mobil, Aksi Trio Penjambret Tewaskan Pemotor Wanita
-
Miris, Turis Australia Jadi Korban Penjambretan di Bali
-
Takut Kualat Habis Jambret Emak-emak Gendong Anak, Pelaku Mendadak Tobat
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui