Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya akan mengurangi kegiatan-kegiatan hiburan di Ibu Kota. Hal ini menyusul status Jakarta sebagai tanggap darurat bencana Covid-19.
Kegiatan tersebut akan dihentikan untuk sementara mulai Senin (23/3/2020). Nantinya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta akan meminta pada pemilik tempat usaha hiburan untuk menutup sementara usahanya.
"Hiburan, mulai hari Senin yang akan datang (diminta dihentikan sementara). Penutupan kegiatan wisata milik pemerintah sudah dilalukan sejak pekan lalu, mulai pekan ini kita mengharapkan kepada dunia usaha untul bersama-sama," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Anies mengatakan untuk meredam penyebaran virus corna tidak bisa dilakukan oleh sebagian orang atau pemerintah saja.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk mengindahkan imbauan yang sudah disampaikan oleh pemerintah.
"Karena kalau dikerjakan oleh sebagian dan sebagian yang lain memilih berinteraksi maka penyebaran itu berjalan terus," kata Anies.
Untuk hal teknisnya, Anies mengatakan hal tersebut nantinya akan diatur oleh Dinas Pariwisata.
"Mulai hari Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan yang nanti bentuk itemnya akan disampaikan Kadis," kata Anies.
Baca Juga: Darurat Corona, Anies Tutup 17 Jenis Tempat Hiburan di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR