Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah tindakan setelah ibu kota ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Covid-19. Salah satunya adalah dengan melakukan tempat hiburan.
Tindakan ini diambil untuk mencegah penularan virus corona yang sudah merebak luas di Jakarta. Penutupan ini berlangsung mulai 23 Maret hingga 5 April 2020 mendatang.
“Kami akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Aturan ini tercantum pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispar Ekraf) nomor 160 tahun 2020. Isinya, ada 17 jenis usaha hiburan yang ditutup. Jenis yang ditutup mulai dari klub malam hingga arena ketangkasan manual seperti memanah atau paint ball.
"Ada kurang lebih 17 lebih jenis usaha pariwisata, termasuk kelab malam, diskotek, pub, karaoke, pijat, spa, bioskop, billiard, bola gelinding (bowling), mandi uap (spa) dan seluncur," jelasnya.
Selain itu, ia juga aturan ini juga berlaku pada usaha perhotelan. Kegiatan pertemuan atau yang mengundang banyak orang dan diselenggarakan di balai pertemuan atau ball room juga diminta untuk ditutup.
"Kami juga turut mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan," pungkasnya.
Diketahui, pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya dan sudah menyentuh angka 224 orang positif. Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan mencapai 20 orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana. Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.
Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Corona di Jatim 15 Orang, 6 Pasien Baru dari Surabaya
"Maka hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
Berita Terkait
-
Corona Makin Masif, Anies Sebar Puluhan Ribu Dokter dan Perawat di Jakarta
-
China Klaim Tidak Ada Kasus Baru Penularan Domestik Covid-19 di Negerinya
-
Jakarta Berstatus Darurat Corona, Semua Tempat Hiburan Diperintahkan Tutup
-
FIFA Batal Lagi ke Indonesia karena Virus Corona, Ini yang Dilakukan PSSI
-
Ratna Dilla Nilai Pemerintah Lambat Tangani Virus Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf