Suara.com - Terkait fatwa MUI atau Majelis Ulama Indonesia yang belum lama ini dikeluarkan mengenai salat berjamaah di masjid, baik itu salat Jumat maupun salat wajib dan sunnah lainnya, sehubungan dengan penyebaran virus corona, Ustaz Abdul Somad (UAS) pun ikut memberikan tanggapan.
Hal itu antara lain bisa disimak dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram UAS, ustadzabdulsomad_official, Jumat (20/3/2020).
"Bahwa ada sebagian orang mengatakan risau, 'Kenapa masjid ditutup, kenapa mal tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa airport tidak? Kenapa masjid ditutup, kenapa bioskop tidak?'" tutur UAS membuka pembicaraan dalam videonya itu.
"Itu tidak serta-merta lalu kita berkata, 'Kalau begitu masjid jangan ditutup'. Yang tepat itu tidak begitu. (Yang tepat) Tidak berkerumun di masjid, juga tidak berkerumun di mal," sambung UAS kemudian.
"Jangan sampai ketika (ada) orang ditanya, 'Kamu tidak salat Jumat?' 'Saya takut nanti tersebar virus'. Dia tidak salat Jumat, dia tidak salat berjamaah, tapi ke mal," tambahnya.
Lebih jauh, UAS pun mengarahkan tanggapannya khusus terhadap fatwa MUI yang notabene sempat menuai beragam tanggapan, sebelum akhirnya sejumlah ulama memberikan komentar. Dalam hal ini, UAS mengaku percaya kepada fatwa MUI itu, termasuk karena dirinya juga mengikuti sikap dari ulama-ulama Mesir soal (lebih baik) salat di rumah sementara ini.
"Saya percaya kepada Majelis Ulama Indonesia, dan khusus Mesir, karena saya alumni Al-Azhar," ujar UAS.
"Saya sebagai orang yang awam, tidak berilmu, ikut ulama-ulama, guru-guru kami di Al Azhar yang sudah mengeluarkan keputusan pada tanggal 15 Maret 2020 tentang gugurnya salat Jumat dan salat fardu," tambahnya.
"Perlu kita pahami bahwa korban akibat virus corona di Mesir jauh di bawah Indonesia. Coba lihat pengumuman, paling tinggi di atas Cina, setelah itu Italia, setelah itu Iran, kita (Indonesia). Mesir jauh di bawah. Oleh sebab itu, Mesir saja langkahnya begitu, apalagi kita. Wallahualam bissawab," pungkasnya.
Baca Juga: Salat Jumat Ditiadakan, Pria Keluarga Pendiri Masjid Marah-marah
Sebelumnya diberitakan, pada Senin (16/3) lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa terkait dengan penyelenggaraan ibadah di tengah merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19. Secara garis besar, dalam fatwa itu MUI meminta kepada masyarakat untuk beribadah di rumah masing-masing dan menghindari kerumunan di masa-masa seperti ini.
Adapun ketentuan hukum di balik pembuatan fatwa tersebut ialah di mana setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
Secara lebih khusus, fatwa MUI bernomor 14 Tahun 2020 yang diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF itu, pertama terutama diarahkan kepada orang yang telah terpapar Covid-19, yang wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak ada penularan kepada orang lain.
Kemudian bagi orang yang sehat dan belum diketahui apakah sudah terpapar atau belum, namun berada di daerah yang potensi penularannya tinggi, dibolehkan meninggalkan salat Jumat atau salat lainnya di masjid, dan menggantinya dengan salat di rumah masing-masing. Sedangkan untuk kawasan di mana sebaran infeksi corona mulai tak terkendali dan mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat maupun salat berjamaah lainnya di tempat ibadah di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ungkap Penyebab Kematian Sutrimo, Polisi Buka Peluang Lakukan Ekshumasi
-
Hidup di Layar: Mengapa Kita Cepat Lelah di Era yang Serba Mudah?
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Kebakaran Hotel Pullman Central Park Dipicu Fenomena Listrik di Lantai 2
-
Stok Rudal Pencegat AS Menipis Akibat Perang Panjang Lawan Iran
-
Cara Cek Riwayat Servis Mobil Bekas sebelum Membeli, Jangan Sampai Tertipu
-
ShopeePay Perluas Adopsi QRIS Tap, Bayar TransJakarta dan KRL Kini Cukup Tempel Ponsel NFC
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya