Suara.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada para kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menentukan status kedaruratan wilayahnya selama penanganan virus corona atau COVID-19.
Belum lama ini, sebagaimana dilansir laman Antara, Presiden Jokowi mengatakan kepala daerah dapat berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status siaga darurat, atau tanggap darurat bencana non-alam dalam penanganan COVID-19 di wilayahnya.
“Kepada seluruh gubernur, bupati, wali kota untuk memonitor seluruh daerah, dan konsultasi dengan pakar dalam menelaah situasi yang ada, kemudian juga terus berkonsultasi BNPB untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat atau tanggap darurat non-alam,” ujar Presiden.
“Berdasarkan status kedaruratan tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan Pemerintah Pusat untuk terus melakukan langkah-langkah dalam mengatasi penyebaran COVID-19,” tambahnya.
Jokowi meminta kepala daerah, baik itu gubernur, bupati dan wali kota untuk terus memantau kondisi daerah masing-masing, serta berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah situasi yang terjadi.
Berikut beberapa wilayah yang sudah memberlakukan status KLB virus corona yang berhasil dikumpulkan Suara.com hingga berita diturunkan :
1. Solo
Solo menetapkan status KLB Virus Corona (Kejadian Luar Biasa) sejak Jumat (13/3/2020). Status tersebut diberlakukan 14-29 Maret 2020, setelah ada satu pasien positif corona di Solo yang meninggal dunia.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo berjanji akan mencabut status kejadian luar biasa atau KLB virus corona dalam evaluasi KLB virus corona jika pertumbuhan positif virus corona berkurang, tidak bertambah. Evaluasi itu akan dilakukan akhir Maret 2020.
Baca Juga: Corona, Pemkab Kediri Tutup Monumen Simpang Lima Gumul dan Gunung Kelud
Status KLB tak akan diperpanjang apabila jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 tidak bertambah. Jumlah warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus corona menjadi salah satu indikator perlu tidaknya Pemkot memperpanjang KLB.
“Evaluasi dilakukan 29 Maret 2020. Kalau pasien dari Solo yang masuk rumah sakit angkanya stagnan, berkurang, atau bahkan nol, mungkin KLB bisa disetop. Tapi, kalau pasien dari Solo masih ada yang masuk ya, bisa saja diperpanjang,” kata Rudy, dilansir laman Solopos.com.
Rudy menegaskan, keputusan nasional memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020 tidak bisa disamakan dengan daerah. Jika persebaran pandemi corona itu sudah tidak terjadi di Solo, maka keputusan yang diambil akan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
“Yang disampaikan pemerintah pusat itu tidak mungkin diberlakukan sama di tiap daerah. Kalau wabahnya berhenti [menyebar] dan tidak mengganggu warga Solo, ya kami akan melakukan apa yang sesuai kebutuhan masyarakat," ucap Rudy, sapaan akrabnya.
2. Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona atau covid-19 di Kota Bogor pada Jumat (20/03/2020). Hal itu menyusul adanya 3 pasien positif corona, salah satunya Wali Kota Bogor Bima Arya.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Sabtu, 21 Maret 2020
-
Jubir COVID-19: Total Ada 17 Orang Sembuh dari Virus Corona
-
Psikolog Minta Orang Tua Beri Edukasi pada Anak soal Virus Corona
-
Jumlah Pasien Positif Corona Baru Satu, Sultan Belum Tetapkan DIY Jadi KLB
-
Farhat Abbas Jadi Bahan Tertawaan Karena Sebut Obat Alergi Sembuhkan Corona
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib