Suara.com - Akademisi Rocky Gerung dipanggil Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Rabu (1/4/2020) besok atas laporan anggota DPR RI fraksi PDIP Henry Yosodiningrat. Polri menyebut Rocky akan diperiksa untuk klarifikasi.
Karo Penmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan mengundang Rocky Gerung sebagai saksi terlapor untuk memberikan pernyataan klarifikasi terkait dengan laporan Henry Yosodiningrat.
Nantinya setelah mendapatkan klarifikasi dari saksi terlapor dan saksi ahli akan dilakukan gelar perkara.
"Jika memenuhi unsur tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan namun jika tidak maka kasus tersebut akan dihentikan," kata Argo dalam keterangan persnya, Senin (30/3/2020).
Diketahui, melalui surat bernomor B/443/III/RES/.1.14/2020/Ditipidsiber, Rocky Gerung diminta menghadap Bareskrim Polri pada Rabu 1 April 2020 pukul 10.00 WIB untuk mengklarifikasi laporan anggota DPR RI fraksi PDIP Henry Yosodiningrat.
Diketahui, pada akhir tahun lalu Henry melaporkan Rocky Gerung karena merasa dicemarkan nama baiknya akibat disebut dungu di media sosial milik Rocky.
"Orang bernama Rocky Gerung atau orang lain menggunakan akun Instagram @rockygerungofficial_ menulis keterangan 'yang ngelapor dungu sih' menanggapi pemberitaan tentang laporan saya lalu," kata Henry di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2019) lalu.
Henry melaporkan Rocky dengan Pasal 46 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Dilaporkan Politikus PDIP, Rocky Gerung Bakal Diperiksa Bareskrim Polri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis