Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang seluruh PNS alias ASN mudik ke kampung halamannya masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona baru Covid-19.
Larangan tersebut tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Pengumuman larangan tersebut dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian PANRB melalui akun Twitter resmi @kempanrb.
"Di tengah pandemi ini, ASN diminta untuk tidak mudik guna memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia," tulis Kementerian PANRB seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat edaran Menteri PANRB, ASN dilarang bepergian keluar kota dan/atau mudik selama status darurat bencana akibat virus corona masih berlaku.
Sesuai Keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, status darurat bencana akibat virus corona diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Larangan mudik tersebut dilakukan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko Covid-19 akibat mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta untuk memastikan agar tidak ada ASN yang melanggar aturan tersebut.
ASN yang tak mengindahkan aturan tersebut dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin pegawai.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Servis Truk Bisa Digarap di Rumah
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh ASN untuk berkomitmen dalaam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, ia juga meminta ASN menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar dengan mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak mudik.
"Saya mohon ASN berkomitmen mengikuti arahan Presiden untuk terus melaksanakan tugas-tugas kesehariannya termasuk mengingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran virus ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Janjikan Pekan Depan Harga Gula dan Bawang Kembali Normal
-
Diusir Warga Satu Kampung, 7 TKA China Diterbangkan Kembali ke Jakarta
-
Gelar Pesta saat Corona, Kompolnas: Kompol Fahrul Harusnya Jadi Contoh Baik
-
Siswa SD Beri Puisi Penyemangat Lawan Corona untuk Ridwan Kamil
-
Sempat Kontak dengan Dokter Positif Corona, Begini Kondisi Presiden Putin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan