Suara.com - Seorang transgender perempuan alias transpuan bernama Mira dibakar hidup-hidup oleh sekelompok orang di Cilincing, Jakarta Utara.
Waria itu dibakar hidup-hidup lantaran dituding mencuri telepon genggam dan dompet miliki salah satu sopir truk kontainer.
ON (52) kerabat Mira mengemukakan insiden tersebut terjadi pada Sabtu, (4/4/2020) malam. Mira sendiri tewas pada Minggu (5/4/2020) siang setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Koja.
"Meninggalnya Minggu pukul 12.00 WIB, dibakarnya Sabtu," kata ON kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Setelah membakar tubuh korban, para pelaku disebut ON satu persatu melarikan diri. Sementara Mira, dalam keadaan luka bakar akhirnya pulang ke kontrakan dan kemudian dibawa ke RS Koja.
Namun waria itu dinyatakan meninggal pada Minggu.
Terkait itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono pun membenarkan adanya insiden tersebut. Hanya saja, Bryan mengaku hingga kekinian masih menyelidiki terkait kasus tersebut.
"Sementara ini masih kami kembangkan di lapangan," kata Bryan saat dikonfirmasi Suara.com.
Baca Juga: Gara-gara Corona, Ratusan Kelelawar di Solo Dibius Lalu Dibakar
Berita Terkait
-
Bakar Istri Hidup-hidup, Maspuryanto Diganjar Hakim Vonis Ringan
-
Beri Uang Rp 5 Juta, Suami Bakar Istri Depan Mertua Minta Dihukum Ringan
-
Bakar Istri karena Menolak Diceraikan, Suaminya Dituntut 8, 5 Tahun Penjara
-
Lucinta Luna dan Kisah Transpuan Jadi Pelampias Nafsu di Sel Tahanan Lelaki
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam