Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah meneken surat permohonan Provinsi DKI Jakarta ihwal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (6/4/2020) malam. Surat permohonan itu berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona Covid-19.
"Sudah. DKI itu mengajukan yang pertama kalau tidak salah. Sudah ditandatangani tadi malam," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik, Kementerian Kesehatan Busroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Terawan, kata Busroni, menandatangini surat tersebut seusai mendengar masukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan, yakni kesehatan, keselamatan, sampai ekonomi.
"Itu aspeknya banyak. Pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu. Kedua aspek keselamatan. Ketiga aspek ekonomi. Tidak Kemenkes khusus, nggak, itu adalah tim," sambungnya.
Busroni menyebutz Provinsi DKI Jakarta yang akan menentukan tata cara dan waktu dimulainya PSBB setelah surat permohonan ditandatangani. Hanya saja, hal tersebut perlu dilakukan merujuk kemampuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, kemudian secara izin sudah diberikan," papar Busroni.
Lebih lanjut, Busroni menegaskan, pihaknya tak memunyai instruksi khusus seusai permohonan PSBB DKI Jakarta dikabulkan. Dia menyebut pihaknya hanya meminta DKI Jakarta untuk fokus terhadap nyawa warganya saat PSBB berlangsung.
"Tetap fokus pada nyawa manusia. Itu saja. Jadi semua itu tidak ada maknanya ketika tidak bisa menyelamatkan manusia, dalam hal ini penduduk," tutup Busroni.
Baca Juga: Menkes Terawan Sudah Teken Kebijakan PSBB: Monggo Pak Anies Diatur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program