Suara.com - Pernyataan Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika ibadah pelepasan dan pemakaman musisi Glenn Fredly menuai perbincangan di media sosial.
Pasalanya, dalam kesempatan itu Lukman disebut-sebut mengeluarkan pernyataan 'agama Glenn Fredly adalah kemanusiaan'.
Hal itu diungkap oleh pengamat industri musik @AdibHidayat melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @AdibHidayat, Kamis (9/4/2020).
"'Agama @GlennFredly adalah kemanusiaan,' kata Pak @lukmansaifuddin memberikan sambutan di ibadah penglepasan dan pemakaman Glemm Fredly siang ini," cuit Adib seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Sambutan eks Menag tersebut memancing reaksi warga Twitter yang terbelah menjadi dua kubu. Sebagian warganet merasa janggal dengan pernyataan tersebut.
Seperti akun @a_sagran yang mengatakan, "Se tahu saya di Indonesia ada agama resmi 6 agama. tidak ada Agama Kemanusiaan. Apakah Sudah ada tambahan Agama baru lagi Yang bernama Kemanusiaan???".
Begitu pula dengan @mat-nurudin yang berkata, "Ntar saya tanya ustaz di kampung saya aja. Ada ga agama kemanisiaan Pak".
Meski begitu, tak sedikit dari warganet yang membela pernyataan Lukman dan menganggap tak perlu dipersoalkan.
"Anggap aja ucapan pak @lukmansaifuddin itu adalah sebuah gaya bahasa alegori dalam berpidato. Makna yang ingin beliau sampaikan pun masih tetap bisa dipahami secara utuh. Wajar," kata @bsekutrem.
Baca Juga: Bandel! Hari Pertama PSBB Masih Ada Penumpang KRL Tak Bermasker
Begitu pula dengan @MohammadMuslich yang menuliskan, "Keren, idkholus surur, abaikan yang sewot dan nyinyir dengan istilah agama kemanusiaan".
Memahami pernyataannya menjadi perbincangan, Lukman H Saifuddin pun membalas cuitan yang dibagikan Adib Hidayat. Ia bersyukur melihat respons warganet.
"Saya bersyukut bahwa banyak yang sepaham dengan pernyataan saya ini. Adapun terhadap yang rak dan belum sepaham, ya syukuri juga sajaaa..(emoji tersenyum)," balas @lukmansaifuddin.
Untuk diketahui, musisi Glenn Fredly meninggal dunia di Rumah Sakit Setia Mitra Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (8/4) sekitar pukul 18.00 WIB karena meningitis.
Glenn Fredly meninggalkan seorang istri yang juga artis bernama Mutia Ayu dan seorang bayi yang baru saja berusia 40 hari.
Selepas prosesi penghormatan terakhir, mendiang Glenn Fredly dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Kamis (9/4).
Berita Terkait
-
Kangen Glenn Fredly, Mutia Ayu Kenang Bermesraan di Atas Panggung
-
Sambil Pegang Kepala Jenazah Glenn Fredly, Tompi : Selamat Jalan...
-
Kebahagiaan Glenn Fredly Bersama Si Kecil yang Cuma Sesaat
-
Simak Lirik Adu Rayu: Kolaborasi Glenn Fredly, Tulus, dan Yovie Widianto
-
Kenang Glenn Fredly, Raffi Ahmad Bermain Piano Bawakan Lagu Januari
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen