Suara.com - Aktor Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena narkoba. Padahal aktor lawas yang terkenal dengan peran antagonis ini pernah terserang strok, 2019 lalu.
Pembuluh darah Tio Pakusadewo pecah dan sampai dirawat di rumah sakit. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Cawang, Jakarta Timur.
Tapi Tio Pakusadewo kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ini bukanlah kali pertama Tio terjerat kasus serupa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan jika pemain film Buffalo Boys itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap atas kasus narkoba)," kata Herry saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2019).
Kendati begitu, Herry enggan merinci soal barang bukti narkoba hingga kronologis penangkapan tersebut. Kekinian, Tio pun masih diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada tahun 2018. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi.
Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan di hadapan hakim bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.
Baca Juga: 14 April 2020 Diperingati Sebagai Hari Penyakit Chagas Sedunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional