Suara.com - Sebanyak 2.090 pelanggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, Selasa (14/4/2020) kemarin. Sebagian besar pelanggaran, baik pengendara motor maupun mobil adalah tidak mengenakan masker saat berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 2.090 pelangggaran sebanyak 1.306 di antaranya merupakan pelangggaran tidak menggunakan masker.
"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran, terdiri dari
pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Ia mengungkapkan sebanyak 683 pelangggaran lainnya yakni berkaitan dengan pelangggaran berupa jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas muatan.
Kemudian, sebanyak 101 pelangggaran lainnya berkaitan dengan pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," katanya.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.474 pelangggaran terjadi di hari pertama penindakan penerapan aturan PSBB di Jakarta pada Senin (14/4).
Dari 3.474 pelangggaran, 2.304 pelangggaran di antaranya berkaitan tidak menggunakan masker saat berkendara. Kemudian, 787 pelanggaran kendaraan mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pengendara sepeda motor melanggar aturan berboncengan tidak satu alamat.
Baca Juga: Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Corona di Bekasi, Kendaraan Keluar Tol Diperiksa
-
Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona
-
Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?
-
Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
-
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir