Suara.com - Sebanyak 2.090 pelanggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, Selasa (14/4/2020) kemarin. Sebagian besar pelanggaran, baik pengendara motor maupun mobil adalah tidak mengenakan masker saat berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 2.090 pelangggaran sebanyak 1.306 di antaranya merupakan pelangggaran tidak menggunakan masker.
"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran, terdiri dari
pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Ia mengungkapkan sebanyak 683 pelangggaran lainnya yakni berkaitan dengan pelangggaran berupa jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas muatan.
Kemudian, sebanyak 101 pelangggaran lainnya berkaitan dengan pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," katanya.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.474 pelangggaran terjadi di hari pertama penindakan penerapan aturan PSBB di Jakarta pada Senin (14/4).
Dari 3.474 pelangggaran, 2.304 pelangggaran di antaranya berkaitan tidak menggunakan masker saat berkendara. Kemudian, 787 pelanggaran kendaraan mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pengendara sepeda motor melanggar aturan berboncengan tidak satu alamat.
Baca Juga: Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Corona di Bekasi, Kendaraan Keluar Tol Diperiksa
-
Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona
-
Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?
-
Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
-
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf