Suara.com - Sebanyak 2.090 pelanggaran di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta, Selasa (14/4/2020) kemarin. Sebagian besar pelanggaran, baik pengendara motor maupun mobil adalah tidak mengenakan masker saat berkendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dari 2.090 pelangggaran sebanyak 1.306 di antaranya merupakan pelangggaran tidak menggunakan masker.
"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran, terdiri dari
pelanggaran tidak menggunakan masker 1.306," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).
Ia mengungkapkan sebanyak 683 pelangggaran lainnya yakni berkaitan dengan pelangggaran berupa jumlah muatan kendaraan motor roda empat alias mobil yang melebihi 50 persen kapasitas muatan.
Kemudian, sebanyak 101 pelangggaran lainnya berkaitan dengan pelanggaran pengemudi sepeda motor yang berboncengan tidak satu alamat tempat tinggal.
"Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40 persen," katanya.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.474 pelangggaran terjadi di hari pertama penindakan penerapan aturan PSBB di Jakarta pada Senin (14/4).
Dari 3.474 pelangggaran, 2.304 pelangggaran di antaranya berkaitan tidak menggunakan masker saat berkendara. Kemudian, 787 pelanggaran kendaraan mobil melebihi 50 persen kapasitas muatan, dan 383 pengendara sepeda motor melanggar aturan berboncengan tidak satu alamat.
Baca Juga: Pengendara Tak Bermasker Dominasi Pelanggaran Hari Pertama PSBB Jakarta
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB Corona di Bekasi, Kendaraan Keluar Tol Diperiksa
-
Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona
-
Apakah Perlu Fasilitas Publik Dibatasi Saat Pandemi COVID-19?
-
Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif
-
Hari Pertama PSBB, Polisi Periksa Kendaraan Keluar Masuk Kota Bogor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai