Suara.com - Polisi resmi menahan pengemudi sedan Honda City berinisial MO terkait kasus kecelakaan maut di tol JOOR yang menewaskan lima pekarja dan satu luka-luka.
MO ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai resmi diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan MO langsung ditahan usai diperiksa dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Selesai di-BAP (tersangka) kami tahan," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4/2020).
Fahri menjelaskan, MO ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti lalai dalam berkendara hingga menghilang nyawa orang lain.
Atas perbuatannya, MO dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Kami kenakan) Pasal 310 ayat 4 UULLAJ," katanya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan lima orang pekerja proyek terjadi KM 29,8 Tol JORR, Pasar Rebo arah Kampung Rambutan. Insiden tersebut melibatkan kendaraan sedan merk Honda City dengan nomor polisi B 1106 MZ yang menabrak pekerja dan mobil proyek.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (15/4/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Akibatnya, empat pekerja proyek meninggal dunia di lokasi dan satu meninggal dunia di rumah sakit. Sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga: Tenggak Obat Batuk dan Pilek, Polisi Jombang Tewas Misterius di Ruang Kerja
Berita Terkait
-
Tabrak Mati 4 Pekerja di Tol JORR, Sopir Sedan Diduga Mabuk
-
Kecelakaan Maut di Tol JORR Pasar Rebo, 4 Pekerja Tewas Ditabrak Sedan
-
Ugal-ugalan Bawa Mobil! Pengemudi Wanita Seruduk Pemotor di Matraman
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Petaka di Ultah Pernikahan, Fakta Kecelakaan Maut Wajagung Arminsyah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel