Suara.com - Polisi resmi menahan pengemudi sedan Honda City berinisial MO terkait kasus kecelakaan maut di tol JOOR yang menewaskan lima pekarja dan satu luka-luka.
MO ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai resmi diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan MO langsung ditahan usai diperiksa dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Selesai di-BAP (tersangka) kami tahan," kata Fahri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4/2020).
Fahri menjelaskan, MO ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah terbukti lalai dalam berkendara hingga menghilang nyawa orang lain.
Atas perbuatannya, MO dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"(Kami kenakan) Pasal 310 ayat 4 UULLAJ," katanya.
Sebelumnya, insiden kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan lima orang pekerja proyek terjadi KM 29,8 Tol JORR, Pasar Rebo arah Kampung Rambutan. Insiden tersebut melibatkan kendaraan sedan merk Honda City dengan nomor polisi B 1106 MZ yang menabrak pekerja dan mobil proyek.
Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (15/4/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Akibatnya, empat pekerja proyek meninggal dunia di lokasi dan satu meninggal dunia di rumah sakit. Sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Baca Juga: Tenggak Obat Batuk dan Pilek, Polisi Jombang Tewas Misterius di Ruang Kerja
Berita Terkait
-
Tabrak Mati 4 Pekerja di Tol JORR, Sopir Sedan Diduga Mabuk
-
Kecelakaan Maut di Tol JORR Pasar Rebo, 4 Pekerja Tewas Ditabrak Sedan
-
Ugal-ugalan Bawa Mobil! Pengemudi Wanita Seruduk Pemotor di Matraman
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Petaka di Ultah Pernikahan, Fakta Kecelakaan Maut Wajagung Arminsyah
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina, BMKG Minta Warga di Talaud Tetap Tenang: Semoga Tak Terjadi
-
Surabaya Gelontorkan Rp42,7 Miliar Bonus untuk Atlet Porprov Jatim 2025
-
Mantan Anggota BIN Ungkap Dugaan Rekayasa Pertemuan Jokowi-Ba'asyir, Sebut Ada Upaya Perbaiki Citra
-
Gempa M 7,6 Guncang Mindanao, Filipina Beri Peringatan Tsunami hingga ke Indonesia
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 Oktober 2025: Peringatan Dini BMKG dan Info Lengkapnya
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
-
Kepulauan Talud Sulut Berpotensi Tsunami usai Gempa Filipina 7,4 Magnitudo, BMKG: Waspada!
-
Menu MBG di SMPN 281 dan SMAN 62 Jaktim Dikeluhkan, Telur Mentah dan Sayur Beraroma Tidak Sedap
-
Bantu Gibran Bangun Papua, Prabowo Tunjuk Eks Jenderal hingga Eks Stafsus Jokowi
-
Waspada Tsunami di Kepulauan Talaud Hingga Supiori Imbas Gempa Filipina