Suara.com - Seorang laki-laki bernama Lambok Sihombing harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian.
Pelaku telah menggasak telepon seluler milik seorang wanita paruh baya bernama Halimah (60). Aksi pencurian itu terjadi di rumah korban, Jalan Pepaya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB. Di mana pelaku Lambok Sihombing (28) masuk ke rumah korban melalui jendela.
“Setelah masuk pelaku mengambil HP milik korban yang berada di tempat tidur,” katanya, Senin (20/4/2020).
Korban yang keberatan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap di saat berada di warung tuak di Tanjungbalai, Minggu (19/4/2020),” ujarnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit HP, pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian dan 1 potong kaos yang dibeli dari hasil pencurian.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata dia.
Baca Juga: 16 Pria Mandi Bareng saat Corona, Banyak Video Porno Gay di HP Mereka
Berita Terkait
-
Tak Sudi Anak dan Istri Kelaparan saat Corona, Atek Curi 1 Karung Beras
-
Dijanjikan Pekerjaan tapi Harus Mau Diajak ML, saat Wudu, Barangnya Hilang
-
Eko Tipu Cewek Habis-habisan, Dijampi-jampi lalu Disuruh Wudu Sebelum ML
-
Habis Buat Berjudi dan Foya-foya, Pak RT Suka Embat Perhiasan Warga
-
Cerita Residivis Pencuri Kena Hoaks Polisi Libur Buru Penjahat
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?