Suara.com - Tiga remaja putri di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, diciduk polisi setelah membuat geger warganet karena lepas bra sambil disiarkan secara langsung atau live lewat Instagram.
Lokasi di dalam video tersebut diduga dibuat dalam sebuah kamar wisma di Jalan Cik Ditiro Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Kini ketiga gadis yang masih sekolah di salah satu SMA di Pulang Pisau itu sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kasat Reskrim Pulang Pisau, Iptu Jhon Digul Manra, di Pulang Pisau, Kamis (23/4/2020).
Menurut dia, ketiga remaja putri ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Karena kasus ini terjadi di Palangka Raya, maka kita serahkan kepada Polresta Palangka Raya untuk tindak lanjut.
Dari wajah dan informasi yang didapat polisi setempat hingga ketiga remaja putri tersebut diamankan di Kecamatan Kahayan Hilir. Ketiganya mengakui membuat video tak senonoh live siaran langsung melalui aplikasi instagram dengan akun _eyyenn_ yang direkam oleh akun Keviljhns.
Terkait apakah remaja putri ini juga terkait dengan prostitusi online, Jhon Digul tidak berkomentar banyak. Kasus video viral buka bra yang melibatkan ketiga siswi di Pulang Pisau ini telah ditangani oleh Polresta Palangka Raya.
"Polisi setempat sudah mengamankan ketiga pelaku dan mereka juga telah mengakui perbuatan telah membuat video tersebut. Motif perbuatan yang dilakukan ketiganya, akibat dipengaruhi minuman keras," kata dia.
Namun apa yang mereka lakukan dengan membuat siaran langsung dengan video yang setengah bugil itu membuat ketiganya harus berurusan dengan hukum. Sekitar Kamis pukul 00.40 dinihari dari Polsek Kahayan Hilir, ketiganya langsung berangkat menuju Polresta Palangka Raya.
Selain video siaran langsung yang mengundang birahi kaum lelaki, polisi juga menemukan bukti lainnya. Salah satunya foto syur salah satu remaja putri tanpa busana di atas seorang lelaki yang juga dalam keadaan telanjang. Diduga foto tersebut diambil di salah satu kamar rumah di Kota Kuala Kapuas.
Baca Juga: Remaja Ini Buat Situs Persebaran Virus Corona Terlengkap di Dunia
“Terkait foto syur itu nantinya dikembangkan oleh Polresta Palangka Raya yang menangani kasus ini,” demikian Jhon Digul. (Antara)
Berita Terkait
-
Buat Siaran Langsung Video Bugil di IG, Tiga Remaja SMA Ini Diciduk Polisi
-
Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Digorok di Apartemen
-
Sebelum Tewas Digorok, Ika Keluyuran Malam Keluar dari Apartemen
-
Dukun AM Telanjangi Mayat Pria dan Wanita di Sajadah: Biar Dikira Mesum
-
Dukun Bunuh 2 Orang Pakai 3 Racun Tikus, Harga per Bungkus Sempat Ditawar
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?