Suara.com - Jadwal Imsakiyah Jakarta Ramadhan 2020 / 1441 Hijriah
Jadwal Imsakiyah Jakarta Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah. Untuk menyambut bulan penuh keberkahan, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan berbagai amalan.
Jadwal Imsakiyah Jakarta Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah ini berdasarkan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ada tiga amalan yang bisa dilakukan dalam menyambut bulan suci ramadhan. Dengan menjalankan amalan ini diharapkan dapat memaksimalkan diri selama menjalani ibadah di bulan ramadhan.
Amalan yang paling utama adalah amalan hati, yaitu niat menyambut ramadhan dengan hati yang lapang dan gembira.
Dalam sebuah hadis disebutkan kelapangan hati dan bergembira menyambut ramadhan dapat menjauhkan diri dari siksa api neraka.
Saat umat Muslim bisa kembali merasakan indahnya bulan ramadhan merupakan suatu kebahagiaan luar biasa yang wajib disyukuri. Karena hanya di bulan ini seluruh amalan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya.
Tak heran Rasulullah SAW dan para sahabat selalu menyambut ramadhan dengan penuh senyuman dan melepas kepergian ramadhan dengan tangis.
Amalan kedua yaitu melakukan ziarah ke makam orang tua dan mengirimkan doa untuk mereka yang telah lebih dulu menghadap kepada Sang Penguasa.
Baca Juga: Janggal! Sebelum Ditangkap, WA Ravio Patra Diretas dan Ditelepon AKBP HS
Tak hanya mengirim doa, ziarah juga dapat mengingatkan kita pada kematian. Kematian adalah sebuah kepastian sehingga kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum ajal menjemput.
Ziarah bisa dilakukan kapanpun di luar bulan ramadhan. Namun, melakukan ziarah di penghujung bulan Sya'ban menyambut ramadhan memiliki nilai keutamaan dibandingkan bulan lainnya.
Namun, selama pandemi virus corona berlangsung, kegiatan ziarah ke makam orang tua dan kerabat bisa digantikan dengan mendoakan mereka dari rumah.
Amalan terakhir yaitu melakukan silaturahmi dan saling memaafkan. Sebelum memasuki bulan puasa, hal terpenting yang harus dilakukan adalah membersihkan jiwa dengan saling memaafkan.
Hal ini juga sesuai dengan Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya sebagai berikut.
"Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (dia) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi