Suara.com - Sebuah rekaman video menayangan dua orang bersenjata tajam mendatangi sebuah rumah toko (ruko) di Jalan KH Moch Mansyur, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (24/4/2020) dini hari.
Aksi keduanya terekam kamera pengintai alias CCTV dan menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Dalam video itu, dua orang tersebut tampat membawa celurit dan samurai mengancam sejumlah orang di dalam sebuah ruko. Namun, aksi pembacokan itu tak terjadi dan pelaku langsung melarikan diri.
Sejauh ini, belum diketahui maksud dan tujuan dua remaja yang terekam CCTV tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kombes Tengku Arsyah menyampaikan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait video yang viral itu.
Tengku pun mengaku belum dapat memastikan mereka melakukan aksi begal atau terlibat tawuran.
"Lagi di lidik. Belum dipastikan itu begal atau tawuran," ujar Tengku dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020)
Apalagi, kata Tengku bahwa belum adapula korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melaporkan ke polisi.
"Korban belum buat laporan (polisi) sampai saat ini," tutup Tengku.e
Baca Juga: 11 Hari Tak Pulang ke Rumah, Mustofa Ditemukan Tewas Telanjang di Hutan
Berita Terkait
-
Kelewat Mantap! Remaja Ini Potong Kue Ulang Tahun Pakai Celurit
-
Tewas Terjepit Tiang Listrik, Penabrak Ibu Hamil Baru Belajar Setir Mobil
-
Jadi Tersangka, Begini Penampakan Vitalia Sesha Berbaju Tahanan
-
Senggolan di Jalan, Remaja di Bogor Ancam Pengemudi Mobil Pakai Celurit
-
Lapor Habis Bunuh Tamu Pria Menantunya, Kakek Mara Satroni Kantor Polisi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China