Suara.com - Mengeluarkan air mani dengan sengaja ketika berpuasa dinilai tidak membatalkan puasa? Hukum onani ini kembali banyak diperbincangkan publik di tengah ibadah bulan Ramadan ini.
Sebuah video mengenai ceramah Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas tentang onani atau istimna' kembali mencuat ke publik sosial media.
Video tersebut merupakan potongan isi ceramah saat dirinya mengisi acara di Masjid Kampus UGM Yogyakarta 6 Mei 2018 yang diunggah ke kanal YouTube Rodja TV (10/4/2019)
Saat tengah menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puas dan tidak membatalkan puasa, Ia menyebut bahwa istimna' adalah sesuatu yang dikhilafkan oleh para ulama.
"Yang ke tujuh, ini dikhilafkan di antara ulama yaitu mengeluarkan mani dengan sengaja. Istimna' ini, kalau jumhur ulama berpendapat batal. Tetapi Imam Ibnu Khazam, Imam Assyaukani, dan Syeikh Albani Rahimakumullah itu berpendapat ini tidak membatalkan puasa," Ustaz Yazid kepada para jamaah.
Ia melanjutkan bahwa tidak ada dalil yang menyebut istimna' dapat membatalkan puasa. "Dia berdosa dengan onani itu, tapi puasanya tidak batal. Karena tidak ada keterangan atau dalil, dan tidak bisa di-qiyashkan dengan jima' atau bersetubuh," begitu kata Ustaz Yazid.
Ceramah lengkap Ustaz Yazid bisa disaksikan di SINI
Perihal onani memang kerap memicu perdebatan. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji karya Musthofa Khan dan Musthafa al-Budha disebutkan masturbasi dalam puasa dapat membatalkan puasa jika dilakukan dengan sengaja.
"Istimna' (onani atau masturbasi) adalah berusaha mengeluarkan mani secara langsung atau dengan tangan. Jika dilakukan secara sengaja oleh orang yang berpuasa, maka membatalkan puasa. Adapun jika tidak disengaja, maka tidak akan membatalkan puasa," sebagaimana mengutip dari Islami.co,
Baca Juga: Persija Sudah Kumpulkan Rp 310 Juta dari Program Satu Hati Lawan Corona
Sementara itu, dalam I’anatut Thalibin, Syekh Abu Bakar Syatha juga menjelaskan bahwa melakukan onani saat puasa itu termasuk hal yang membatalkan puasa.
"Puasa itu batal sebab melakukan onani, yaitu berusaha mengeluarkan mani tanpa melalui jimak atau hubungan intim, baik onani yang haram, seperti mengeluarkan mani dengan cara menggerakkan kemaluan dengan tangannya sendiri, atau onani yang mubah, seperti meminta tolong istri melakukan onani dengan tangannya, atau menyentuh kulit seseorang yang membatalkan wudu bila persentuhannya tanpa penghalang".
Sementara itu, mengutip dari NU Online, jika air mani keluar dengan sendirinya tanpa disengaja dan tanpa adanya kontak langsung antara kulit dengan suatu benda makan tidak membatalkan puasa.
Misalnya, air mani keluar setelah mimpi basah atau melihat pemandangan seronok secara tiba-tiba hingga keluar mani maka hal ini tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, umat muslim diminta untuk berhati-hati. Puasa merupakan ajang untuk melatih diri melawan hawa nafsu.
Umat muslim dianjurkan untuk menjalankan berbagai amalan guna mendapatkan banyak keutamaan dan tidak hanya mendapat haus dan lapar saja.
Berita Terkait
-
Bacaan 21 Surat Pendek Juz Amma Bahasa Latin untuk Tarawih dan Witir
-
Ini Negara dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama pada Ramadan 2020
-
Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?
-
Ada 6 Orang Yang Boleh Buka Puasa di Siang Hari, Siapa Saja?
-
Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Masturbasi saat Bulan Puasa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik