Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung. Bambang kini menggantikan posisi yang ditinggalkan Wakil Jaksa Agung sebelumnya almarhum Arminsyah.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020. Surat tersebut diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.
"Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi, di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
"Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," lanjut Hari.
Hari menambahkan, nantinya Plt Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.
"Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Belajar dari Terbakarnya Nissan GT-R, Lakukan Tindak Preventif Ini
-
5 Fakta Laka Lantas Wakil Jaksa Agung Arminsyah Kemudikan Nissan GT-R
-
Petaka di Ultah Pernikahan, Fakta Kecelakaan Maut Wajagung Arminsyah
-
Juga Wafat dalam Laka Lantas, Paul Walker Pernah Jajal Nissan GT-R
-
Obituari Wakil Jaksa Agung Arminsyah: Hobi Mobil, Bangun Corolla DX
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April