Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar kembali melakukan penindakan di sejumlah toko non-sembako yang masih nekat beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menantang semua pengusaha non-sembako untuk tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
“Silakan Anda buka (toko) saya akan siram,” kata Iman, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2020).
Menurut Iman, sudah cukup imbauan dan peringatan yang disampaikan mulai dari tingkat lurah, kecamatan, hingga pemerintah kota.
Selama masa PSBB, Iman mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah. Kendati, selalu saja ada yang tak mematuhi aturan tersebut.
“Makanya kami akan turun menyiram,” kata dia.
Pihaknya bersama pemadam kebakaran, TNI dan Polri, menyisir toko yang masih buka di Kota Makassar.
“Kami siram pakai zat pewarna,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyiraman selama masih ada toko non-sembako yang buka.
Baca Juga: Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
“Sampai batas waku yang tidak ditentukan. Jam 10 kita turun siram, jam 12 dan jam 4 sore siram sampai mereka sadar,” tegas Iman.
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB, Ribuan Kendaraan Menumpuk di Pintu Masuk Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Makassar 28 April 2020 / 5 Ramadan 1441 H
-
Manajerial Keuangan Rumah Tangga Selama PSBB
-
Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei
-
Di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April