Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar kembali melakukan penindakan di sejumlah toko non-sembako yang masih nekat beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud menantang semua pengusaha non-sembako untuk tetap beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
“Silakan Anda buka (toko) saya akan siram,” kata Iman, sebagaimana dilansir Terkini.id (jaringan Suara.com), Senin (27/4/2020).
Menurut Iman, sudah cukup imbauan dan peringatan yang disampaikan mulai dari tingkat lurah, kecamatan, hingga pemerintah kota.
Selama masa PSBB, Iman mengingatkan untuk mematuhi aturan pemerintah. Kendati, selalu saja ada yang tak mematuhi aturan tersebut.
“Makanya kami akan turun menyiram,” kata dia.
Pihaknya bersama pemadam kebakaran, TNI dan Polri, menyisir toko yang masih buka di Kota Makassar.
“Kami siram pakai zat pewarna,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penyiraman selama masih ada toko non-sembako yang buka.
Baca Juga: Ngeyel Buka saat PSBB, Sejumlah Toko di Makassar Ditutup Paksa Petugas
“Sampai batas waku yang tidak ditentukan. Jam 10 kita turun siram, jam 12 dan jam 4 sore siram sampai mereka sadar,” tegas Iman.
Berita Terkait
-
Hari Pertama PSBB, Ribuan Kendaraan Menumpuk di Pintu Masuk Surabaya
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Makassar 28 April 2020 / 5 Ramadan 1441 H
-
Manajerial Keuangan Rumah Tangga Selama PSBB
-
Pelanggar PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Akan Dihukum Mulai 1 Mei
-
Di Perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna