Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, menutup paksa sejumlah toko nonsembilan bahan pokok yang masih membandel membuka usahanya pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) COVID-19.
Pengusaha yang tidak taat aturan tersebut adalah Toko Bintang yang menjual aksesori ponsel di semua cabang di Makassar. Usahanya ini tidak ada hubungan dengan kebutuhan bahan pokok, tetapi masih kukuh membuka toko di tengah pandemi dan mengabaikan aturan PSBB.
Begitu pula, Toko Agung yang menjual peralatan alat tulis dan kantor serta toko lain, seperti perlengkapan listrik, juga ditutup paksa oleh Satpol PP.
Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi siapa pun yang membuka toko, kecuali yang berjualan sembako, sebagaimana ketentuan di dalam PSBB.
"Intinya, toko atau kegiatan yang tidak masuk dalam aturan PSBB kami eksekusi, pemilik toko juga diberikan peringatan tegas. Kalau masih membandel, kami proses hukum. Kami sudah punya dasar hukum untuk penindakan bagi pelanggar," katanya di sela operasi hari kedua PSBB di Makassar.
Sebelumnya, hari pertama pelaksanaan PSBB di Makassar, tim gabungan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan, TNI/Polri, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lapangan.
Selain itu, jalan perbatasan masuk ke Makassar dijaga ketat tim gabungan.
Bahkan, Damkar tidak segan-segan menyemprotkan air di kerumunan warga yang masih berkumpul-kumpul saat operasi di Jalan Tinumbu Makassar, Kecamatan Ujungtanah.
"Pembubaran paksa tersebut bagian dari penindakan tegas dalam pelaksanaan PSBB," katanya menegaskan.
Baca Juga: Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan untuk tidak berkumpul dan melaksanakan salat Tarwih di rumah saja untuk sementara waktu sampai penyebaran virus corona baru ini selesai.
Iman berharap masyarakat dapat patuh dan menjalankan sejumlah aturan selama pelaksanaan PSBB, serta penegakan physical distancing bisa menekan penularan COVID-19.
"Sebenarnya mungkin kita paling banyak (terpapar corona). Banyak orang tanpa gejala, sehat, tetapi membawa dan menyebar virus karena imunnya kuat. Cara mengatasinya lewat physical distancing, menghindari kerumuman, seperti di pusat keramaian dan toko," katanya.
Iman menyebutkan hanya sebagian masyarakat belum paham soal aturan PSBB. Akan tetapi, mungkin dengan penindakan ini masyarakat akan paham. Paling parah adalah pengusaha yang tahu aturan tetapi masih sengaja melanggar demi meraup keuntungan di tengah musibah.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVIFlD-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menegaskan bahwa masyarakat harus sadar akan pentingnya penerapan PSBB.
Pemerintah pun selalu berusaha dan tidak henti-hentinya menyampaikan kepada masyarakat, termasuk mengingatkan bahwa penerapan PSBB ini demi kepentingan bersama agar bisa memutus mata rantai penyebaran corona.
Berita Terkait
-
Cerita Marzuki Diciduk Satpol PP, Tak Bisa Cari Makan karena Gerobak Disita
-
71.970 Warga DKI Rapid Test, 2.849 Positif Corona, 69.121 Orang Negatif
-
Mulai Malam ini hingga Besok, Jalanan di Medan Ditutup Polisi
-
Nyaris di Angka 1.000, Total Pasien Positif Corona di Jabar 907 Orang
-
Belajar di Rumah Sampai Lebaran, Siswa di Solo Dilarang Keluyuran
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag