Suara.com - Grafik kasus positif virus corona covid-19 di Indonesia belum menunjukkan penurunan.
Sampai Minggu (3/5/2020) hari ini, tercatat sudah sebanyak 11.192 orang positif terinfeksi virus corona.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memaparkan ada penambahan sebanyak 349 orang dari hari Sabtu (3/5).
"Jumlah spesimen yang telah diperiksa dengan real time PCR adalah 112.965 spesimen dari 83.012 orang, konfirmasi positif yang didapat bertambah 349 orang sehingga menjadi 11.192 orang," kata Yuri dari Kantor BNPB, Jakarta.
Dari jumlah itu, Yuri menyebut sebanyak 845 orang meninggal dunia dan 1.876 orang lainnya dinyatakan sembuh.
"Konfirmasi positif yang sudah sembuh bertambah 211 orang dan kasus konfirmasi positif covid-19 yang meninggal bertambah 14 orang," ucapnya.
Kemudian terjadi penambahan Orang Dalam Pemantauan sebanyak 1.334 orang sehingga menjadi total 236.369 ODP, dan sebanyak 585 orang menambah jumlah PDP menjadi 23.130 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 326 kabupaten/kota, ada 5 kabupaten/kota yang baru terinfeksi.
Data kemarin, jumlah pasien positif virus corona sebanyak 10.843 orang. Dari jumlah tersebut, 8.347 dirawat, 1.665 orang sembuh dan 831 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Update Corona di Jakarta 3 Mei 2020: 4.417 Positif, 621 Sembuh, 410 Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional