Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewacanakan memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Mahfud mengatakan, hal tersebut berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres," ucapnya.
Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.
"Nah kalau stress itu imunitas orang itu akan akan melemah juga akan menurun oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud.
Untuk diketahui, hingga kini ada 16 Provinsi/Kabupaten/kota yang sudah menerapkan PSBB, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran