Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah bisa berujung dikejar-kejar hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui Twitter-nya pada Jumat (1/5/2020).
"Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan," tulis Mahfud MD.
Ia juga menambahkan jika masyarakat mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah, maka akan ada hukum yang siap mengejar untuk mencari pembuktiannya.
"Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan info yang salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar hukum untuk membuktikannya," tambah Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD ini menuai reaksi dari para warganet. Banyak yang mengira bahwa pernyataan ini ditujukan kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Termasuk Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang turut menuliskan komentar atas pernyataan Mahfud MD ini.
"Kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mengontrol diri akan membuat kebebasan dan kemerdekaan itu hilang. Kebebasan dan kemerdekaan bukan tanpa aturan dan etika. #CidukSaidDidu," tulis Ferdinand.
Sementara itu, tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya soal penjelasan pernyataan ini.
Baca Juga: Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
"Kalau beda dianggap salah informasi... ngajak diskusi dianggap belom baca undang-undang.. terus piyeee..." tulis seorang warganet.
"Kalimatnya kok ruwet ya Prof? Menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar oleh hukum? Maksudnya dikejar hukum yang bagaimana ya?" tambah warganet lainnya.
Seorang warganet lainnya bahkan menuls sindiran keras, "Statemen yang sangat hebat Prof, dan statemen ini hanya berlaku untuk rakyat jelata kan Prof? Yang berkoar-koar di medsos ini demi memperjuangkan kebenaran. Bagi BuzzeRp apakah statement ini berlaku Prof?"
Berita Terkait
-
Memelihara Jenggot Adalah Sunah Nabi, Bagaimana dengan Kumis?
-
Hukum Waris Islam, Ketahui 4 Syarat dan 3 Rukunnya
-
Geram dengan Pasien Covid-19 yang Kabur, Ferdinand: Kurung Saja di Hutan
-
5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Puasa Ramadan
-
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji