Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah bisa berujung dikejar-kejar hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui Twitter-nya pada Jumat (1/5/2020).
"Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan," tulis Mahfud MD.
Ia juga menambahkan jika masyarakat mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah, maka akan ada hukum yang siap mengejar untuk mencari pembuktiannya.
"Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan info yang salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar hukum untuk membuktikannya," tambah Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD ini menuai reaksi dari para warganet. Banyak yang mengira bahwa pernyataan ini ditujukan kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Termasuk Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang turut menuliskan komentar atas pernyataan Mahfud MD ini.
"Kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mengontrol diri akan membuat kebebasan dan kemerdekaan itu hilang. Kebebasan dan kemerdekaan bukan tanpa aturan dan etika. #CidukSaidDidu," tulis Ferdinand.
Sementara itu, tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya soal penjelasan pernyataan ini.
Baca Juga: Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
"Kalau beda dianggap salah informasi... ngajak diskusi dianggap belom baca undang-undang.. terus piyeee..." tulis seorang warganet.
"Kalimatnya kok ruwet ya Prof? Menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar oleh hukum? Maksudnya dikejar hukum yang bagaimana ya?" tambah warganet lainnya.
Seorang warganet lainnya bahkan menuls sindiran keras, "Statemen yang sangat hebat Prof, dan statemen ini hanya berlaku untuk rakyat jelata kan Prof? Yang berkoar-koar di medsos ini demi memperjuangkan kebenaran. Bagi BuzzeRp apakah statement ini berlaku Prof?"
Berita Terkait
-
Memelihara Jenggot Adalah Sunah Nabi, Bagaimana dengan Kumis?
-
Hukum Waris Islam, Ketahui 4 Syarat dan 3 Rukunnya
-
Geram dengan Pasien Covid-19 yang Kabur, Ferdinand: Kurung Saja di Hutan
-
5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Puasa Ramadan
-
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali