Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah bisa berujung dikejar-kejar hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui Twitter-nya pada Jumat (1/5/2020).
"Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan," tulis Mahfud MD.
Ia juga menambahkan jika masyarakat mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah, maka akan ada hukum yang siap mengejar untuk mencari pembuktiannya.
"Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan info yang salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar hukum untuk membuktikannya," tambah Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD ini menuai reaksi dari para warganet. Banyak yang mengira bahwa pernyataan ini ditujukan kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Termasuk Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang turut menuliskan komentar atas pernyataan Mahfud MD ini.
"Kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mengontrol diri akan membuat kebebasan dan kemerdekaan itu hilang. Kebebasan dan kemerdekaan bukan tanpa aturan dan etika. #CidukSaidDidu," tulis Ferdinand.
Sementara itu, tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya soal penjelasan pernyataan ini.
Baca Juga: Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
"Kalau beda dianggap salah informasi... ngajak diskusi dianggap belom baca undang-undang.. terus piyeee..." tulis seorang warganet.
"Kalimatnya kok ruwet ya Prof? Menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar oleh hukum? Maksudnya dikejar hukum yang bagaimana ya?" tambah warganet lainnya.
Seorang warganet lainnya bahkan menuls sindiran keras, "Statemen yang sangat hebat Prof, dan statemen ini hanya berlaku untuk rakyat jelata kan Prof? Yang berkoar-koar di medsos ini demi memperjuangkan kebenaran. Bagi BuzzeRp apakah statement ini berlaku Prof?"
Berita Terkait
-
Memelihara Jenggot Adalah Sunah Nabi, Bagaimana dengan Kumis?
-
Hukum Waris Islam, Ketahui 4 Syarat dan 3 Rukunnya
-
Geram dengan Pasien Covid-19 yang Kabur, Ferdinand: Kurung Saja di Hutan
-
5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Puasa Ramadan
-
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Pertumbuhan Ekonomi, Riset CORE Bongkar RAPBN 2027 Justru Bikin Anggaran Makin Ketat
-
Diperiksa KPK 7 Jam, Bupati Kuansing Bungkam Soal Selisih Amplop di Meja Raja Juli
-
Dari Dapur Rumah ke Restoran, Bisnis Alumni SisBerdaya Ini Catat Kenaikan Omzet 70%
-
Review Loki Season 2: Dari God of Mischief Menjadi Penjaga Multisemesta
-
Mengantuk Sekejap, Pikap L300 Terjun Bebas ke Sungai di Blitar
-
Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer
-
Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia
-
Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya