Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan bahwa mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah bisa berujung dikejar-kejar hukum.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui Twitter-nya pada Jumat (1/5/2020).
"Kebebasan terkadang membuat kehilangan kebebasan. Kemerdekaan seringkali menyebabkan hilangnya kemerdekaan," tulis Mahfud MD.
Ia juga menambahkan jika masyarakat mengekspresikan kebebasan dengan informasi yang salah, maka akan ada hukum yang siap mengejar untuk mencari pembuktiannya.
"Ketika kita mengekspresikan kebebasan dan kemerdekaan dengan info yang salah maka bisa jadi kita menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar hukum untuk membuktikannya," tambah Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD ini menuai reaksi dari para warganet. Banyak yang mengira bahwa pernyataan ini ditujukan kepada mantan Sekretaris BUMN Said Didu.
Termasuk Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang turut menuliskan komentar atas pernyataan Mahfud MD ini.
"Kebebasan dan kemerdekaan yang tidak mengontrol diri akan membuat kebebasan dan kemerdekaan itu hilang. Kebebasan dan kemerdekaan bukan tanpa aturan dan etika. #CidukSaidDidu," tulis Ferdinand.
Sementara itu, tak jarang warganet yang masih bertanya-tanya soal penjelasan pernyataan ini.
Baca Juga: Said Didu Minta Bukti Jokowi Lulusan UGM, Alumni UGM Ini Beri Balasan Telak
"Kalau beda dianggap salah informasi... ngajak diskusi dianggap belom baca undang-undang.. terus piyeee..." tulis seorang warganet.
"Kalimatnya kok ruwet ya Prof? Menjadi tak bebas dan tak merdeka karena dikejar-kejar oleh hukum? Maksudnya dikejar hukum yang bagaimana ya?" tambah warganet lainnya.
Seorang warganet lainnya bahkan menuls sindiran keras, "Statemen yang sangat hebat Prof, dan statemen ini hanya berlaku untuk rakyat jelata kan Prof? Yang berkoar-koar di medsos ini demi memperjuangkan kebenaran. Bagi BuzzeRp apakah statement ini berlaku Prof?"
Berita Terkait
-
Memelihara Jenggot Adalah Sunah Nabi, Bagaimana dengan Kumis?
-
Hukum Waris Islam, Ketahui 4 Syarat dan 3 Rukunnya
-
Geram dengan Pasien Covid-19 yang Kabur, Ferdinand: Kurung Saja di Hutan
-
5 Amalan yang Bisa Dilakukan Wanita Haid Saat Puasa Ramadan
-
Soroti Sikap Pemerintah soal PSBB, Ustaz Tengku Zul Surati Mahfud MD
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi